LSM Garuda Indonesia Perkasa dan Ormas GERCIN Desak DLH Pesawaran Tindak Tegas Dugaan Pencemaran Limbah Tambak Udang PT. Windu Pidada Fajar Jaya

Selasa, 24 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran -, Saberpungli Com  Masyarakat Desa Kota Jawa, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran, merasa resah akibat dugaan pencemaran limbah yang dilakukan oleh PT. Windu Pidada Fajar Jaya, sebuah usaha tambak udang yang beroperasi di wilayah tersebut. Laporan yang disampaikan kepada LSM Garuda Indonesia Perkasa (GIP), diwakili oleh Yuliansyah, dan Ormas Gerakan Rakyat Cinta Indonesia (GERCIN), diwakili oleh Rozi Yuni, kini menjadi sorotan publik.

Menanggapi laporan ini, LSM GIP dan Ormas GERCIN segera berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pesawaran untuk mendesak tindakan tegas terkait dugaan pencemaran tersebut.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Pesawaran, Fherdausi, saat ditemui di ruang kerjanya, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan masyarakat mengenai pencemaran limbah dari tambak udang tersebut dan akan segera mengambil tindakan.

“Kami telah menerima aduan dari masyarakat terkait pencemaran limbah ini. Kami juga telah turun ke lapangan untuk memberikan arahan mengenai pengelolaan limbah yang baik agar tidak terjadi pencemaran lebih lanjut,” ujar Fherdausi.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai langkah konkrit yang akan diambil, Fherdausi mengungkapkan bahwa DLH telah melakukan peninjauan awal ke lokasi dan sedang menunggu perkembangan lebih lanjut dari pihak pelaku usaha.

“Langkah awal sudah kami ambil dengan peninjauan lapangan. Selanjutnya, kami akan terus memantau perkembangan dari pihak tambak udang,” tambahnya.

Terkait kemungkinan sanksi bagi pelaku usaha jika terbukti melakukan pelanggaran, Fherdausi menegaskan bahwa akan ada sanksi sesuai prosedur yang berlaku, namun tindakan tersebut akan dilakukan secara bertahap.

“Proses tindakan pasti ada, tetapi bertahap. Usaha tambak ini tidak hanya melibatkan izin dari DLH, kami juga berkoordinasi dengan pimpinan terkait langkah-langkah yang akan diambil,” tutupnya.

Di tempat terpisah, Ketua LSM GIP, Yuliansyah, mengharapkan agar DLH segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan permasalahan ini.

“Saya berharap dinas terkait bisa segera menyikapi dugaan pencemaran ini dengan tegas. Jika perlu, tutup usaha tambak tersebut,” tegas Yuliansyah.

Senada dengan Yuliansyah, Ketua Ormas GERCIN, Rozi Yuni, juga mendesak dinas terkait untuk menutup usaha tambak udang jika pelanggaran tersebut terbukti.

“Jika aturan tidak diindahkan, saya minta dengan tegas agar usaha tambak udang tersebut ditutup,” tutup Rozi.

Kasus ini masih terus bergulir, dan masyarakat berharap ada solusi konkret untuk melindungi lingkungan dari dampak pencemaran limbah tambak udang di wilayah mereka. (Tim)

Berita Terkait

Lsm Kaki Lampung Ajak Seluruh Aktivis , Lsm Juga APH Agar Memantau Kegiatan PPDB Tahun 2025
BPBD Provinsi Lampung ‘Warning’ Konsultan Pengawas dan Rekanan Proyek Tebing Sungai di Desa Bunut Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran
Menara Telekomunikasi milik PT. DMT di Tubaba Diblok Akses Masyarakat, Simak Penyebabnya!
Edi arsadad selaku aktifis dampingi warga ke polda Lampung
Pura -pura lupa pihak Perusahan Tidak Mengetahui Kewajibannya Kepada Masyarakat
Nekat Beli Sabu Lewat Instagram, 2 Pria Diamankan Satuan Narkoba Polres Palopo
PSBL GERUDUK DISNAKER KEBUPATEN LUWU, ADA APA.?
Wali Murid Kelas 6 SDN.11 Simpang Pematang melaksanakan Tasakuran Kelulusan 2024-2025

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:54

Lsm Kaki Lampung Ajak Seluruh Aktivis , Lsm Juga APH Agar Memantau Kegiatan PPDB Tahun 2025

Sabtu, 14 Juni 2025 - 14:41

BPBD Provinsi Lampung ‘Warning’ Konsultan Pengawas dan Rekanan Proyek Tebing Sungai di Desa Bunut Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran

Sabtu, 14 Juni 2025 - 12:23

Menara Telekomunikasi milik PT. DMT di Tubaba Diblok Akses Masyarakat, Simak Penyebabnya!

Jumat, 13 Juni 2025 - 23:16

Edi arsadad selaku aktifis dampingi warga ke polda Lampung

Jumat, 13 Juni 2025 - 22:18

Pura -pura lupa pihak Perusahan Tidak Mengetahui Kewajibannya Kepada Masyarakat

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:57

PSBL GERUDUK DISNAKER KEBUPATEN LUWU, ADA APA.?

Rabu, 11 Juni 2025 - 20:46

Wali Murid Kelas 6 SDN.11 Simpang Pematang melaksanakan Tasakuran Kelulusan 2024-2025

Rabu, 11 Juni 2025 - 20:03

Kepala Kampung Setia Negara Pimpin Langsung Penyaluran BLT ADD Tahap Dua

Berita Terbaru