Erzaldi Dorong Teknologi Pengolahan Karbon Aktif Di Babel

Minggu, 3 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkalpinang, Saberpungli.com –

Manfaat besar yang dihasilkan oleh Karbon Aktif atau sering dikenal Arang aktif, khususnya di bidang industri dan proses filtrasi air nampaknya memang tak bisa dikesampingkan.

“Pentingnya teknologi pengolahan dan pemanfaatan karbon aktif untuk industri di Bangka Belitung.” ujar Erzaldi. (03-11-2024)

Sebagaimana diketahui, Karbon aktif dapat menyerap zat-zat atau mineral yang mencemari air. Adapun manfaat karbon aktif dalam proses filtrasi air sebagai penyerap bau, warna, klorin atau mineral lain dan membuat rasa segar pada air.

Sedangkan, kegunaan karbon aktif di bidang industri biasanya digunakan sebagai pemurni larutan (industri gula, minuman alkohol, bahan kimia dan farmasi), penyerap gas beracun, menghilangkan bau, penyerap emisi uap bahan bakar pada otomotif, serta sebagai filter rokok.

Besarnya manfaat yang bisa dirasakan dari kehadiran Karbon Aktif ini, ternyata menjadi salah satu alasan Erzaldi Rosman Djohan, untuk mendorong terciptanya teknologi pengolahan karbon aktif di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) ini.

Menurut dia, teknologi pengolahan karbon aktif sangat mungkin dikembangkan didaerah Bangka Belitung, karena potensi dan ketersediaan bahan bakunya cukup besar, seperti limbah pertanian, limbah perkebunan, limbah kayu, limbah peternakan dan limbah pertambangan timah.

“Pengolahan karbon aktif dapat dilakukan secara kimia dan fisika, karena karbon aktif adalah Arang yang telah mengalami perubahan sifat – sifat fisika dan kimianya. Sedangkan dalam pengolahannya,karbon aktif menggunakan bahan-bahan kimia atau dapat dengan pemanasan pada temperatur tinggi,” jelas Ketua DPD Partai Gerindra Babel ini.

Selain bermanfaat untuk industri, diterangkan Mantan Gubernur Babel, bahwa karbon aktif juga dapat digunakan sebagai Adsorben, dalam hal ini menyerap logam berat pada obat dan makanan, pada minuman keras, kimia perminyakan, budidaya udang, industri gula, permunian gas, katalisator dan pengolahan pupuk.

Sementara itu, dalam merealisasikan pengelolaan karbon aktif di Babel, tentu seluruh pihak yang terkait haruslah saling bergandengan tangan.

Apalagi dalam soal pengelolaan, lanjut Erzaldi, tentu bukanlah hal yang mudah, lantaran diperlukannya kemampuan penguasaan teknologi proses agar produk yang dihasilkan berkualitas.

“Karbon aktif dapat dibuat dari limbah peternakan, tumbuh-tumbuhan, limbah mineral dan limbah kayu yang mengandung karbon. Dan pengolahannya pun dapat dilakukan secara kimia maupun fisika,” tutur Erzaldi.

“Disamping itu, pengembangan industri karbon aktif di Bangka Belitung akan memberikan dampak positif bagi kepentingan masyarakat, meningkatkan kesejahteraan dan menyerap tenaga kerja,” tegasnya lagi.

(T-APPI)

Berita Terkait

Gerak Cepat, Satreskrim Polres Luwu Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Kepala Dusun
Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya
Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.
Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung
Masyarakat Luwu Kembali Melakukan Aksi Protes PT. Macmahon : Masyarakat Makan Debu
Atas Penyebaran Berita Hoax dan Fitnah Oleh Fatris Yuniar Di Akun Medsosnya, Kepsek SDN 1 Teluk Betung  Akan Melapor Ke APH Atas Pencemaran Nama Baiknya Dan Pelanggaran UU ITE
APH Ditantang Usut KKN Proyek di Dinas PKPCK Lampung
BRIM Desak APH Usut Tuntas Proyek Tugu Exit Point Tol Kota Baru, Diduga Keras Dinas PKPCK Lampung Korupsi

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:44

Gerak Cepat, Satreskrim Polres Luwu Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Kepala Dusun

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:28

Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:51

Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:43

Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung

Rabu, 30 April 2025 - 00:20

Atas Penyebaran Berita Hoax dan Fitnah Oleh Fatris Yuniar Di Akun Medsosnya, Kepsek SDN 1 Teluk Betung  Akan Melapor Ke APH Atas Pencemaran Nama Baiknya Dan Pelanggaran UU ITE

Selasa, 22 April 2025 - 21:15

APH Ditantang Usut KKN Proyek di Dinas PKPCK Lampung

Senin, 21 April 2025 - 11:28

BRIM Desak APH Usut Tuntas Proyek Tugu Exit Point Tol Kota Baru, Diduga Keras Dinas PKPCK Lampung Korupsi

Rabu, 16 April 2025 - 16:48

Wali Kota Hadiri Penyerahan SPPT PBB-P2 Kepada Camat dan Lurah

Berita Terbaru