Diduga WBP Rutan Kelas I Bandar Lampung  Diperas Oleh Oknum KPR Beserta Stafnya 

Minggu, 2 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SaberPungli.Com – Lampung – Kembali mencoreng di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) yaitu dugaan praktik Pungutan Liar (Pungli) sewa Kamar tahanan dan sewa Handphone (HP) yang terjadi di Rutan Kelas I Kota Bandar Lampung

Praktik dugaan pungli ini di lakukan oleh Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Rutan Kelas I Bandar Lampung berserta beberapa para stafnya

Dugaan pungli ini yang di lakukan beberapa staf KPR yaitu Mario, Abrozaha, Mirwa dan Edi Gunawan yang diperintah langsung oleh Alfian selaku Kepala Keamanan Rutan (KPR) Rutan Kelas I Kota Bandar Lampung

Alfian selaku KPR yang memerintahkan stafnya Mario dan Abrozaha untuk meminta uang kepada adik saya juga kepada kawannya selaku Warga Binaan Pemasyarakatan ( WBP) Rutan Kelas I Bandar Lampung berupa uang sejumlah Rp.60.000.000 pada saat awal masuk Rutan ,” terang SR kakak WBP yang berinisial YD pelaku kasus narkoba kepada awak media, Minggu (2 Februari 2025)

Lanjut SR,” Lalu seminggu kemudian Alfian memerintahkan kembali Abrozaha dan Mirwa untuk meminta uang sebesar Rp.80.000.000 kepada adik saya dengan dalih agar tidak di masukan di kamar hukuman tinggi dan untuk sewa HP harus membayar Rp.30.000.000 setiap bulannya,” jelas SR selaku narasumber

Sambungnya,” lalu kemarin kembal lagi Alfian memerintahkan stafnya untuk meminta lagi uang sejumlah Rp. 80.000.000 , dikarenakan sudah tidak mempunyai uang lagi adik saya lalu di masukan di kamar hukuman tinggi dan di ancam akan di mutasi ke Nusakambangan, serta tidak boleh di besuk ,tidak boleh mandi dan selalu adik saya di intimidasi oleh Alpian selaku KPR , Mario, Abrozaha, Mirwa, dan Edi Gunawan selaku staf KPR,”ungkap SR narasumber warga Bandar Lampung

Saya berharap kepada Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Kemenkumham
Supratman Andi Agtas dan instansi terkait untuk menindak tegas oknum KPR Rutan Kelas I Bandar Lampung beserta stafnya yang sudah melakukan pungli juga pemerasan kepada adik saya juga temannya,” harap SR ..(Tim/Red)

Berita Terkait

Desa Margo Bakti Bangun Rabat Beton Dengan Panjang 150 Meter Menggunakan Dana Desa 2025
Lsm Kaki Lampung Ajak Seluruh Aktivis , Lsm Juga APH Agar Memantau Kegiatan PPDB Tahun 2025
BPBD Provinsi Lampung ‘Warning’ Konsultan Pengawas dan Rekanan Proyek Tebing Sungai di Desa Bunut Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran
Menara Telekomunikasi milik PT. DMT di Tubaba Diblok Akses Masyarakat, Simak Penyebabnya!
Edi arsadad selaku aktifis dampingi warga ke polda Lampung
Pura -pura lupa pihak Perusahan Tidak Mengetahui Kewajibannya Kepada Masyarakat
Nekat Beli Sabu Lewat Instagram, 2 Pria Diamankan Satuan Narkoba Polres Palopo
PSBL GERUDUK DISNAKER KEBUPATEN LUWU, ADA APA.?

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:20

Desa Margo Bakti Bangun Rabat Beton Dengan Panjang 150 Meter Menggunakan Dana Desa 2025

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:54

Lsm Kaki Lampung Ajak Seluruh Aktivis , Lsm Juga APH Agar Memantau Kegiatan PPDB Tahun 2025

Sabtu, 14 Juni 2025 - 14:41

BPBD Provinsi Lampung ‘Warning’ Konsultan Pengawas dan Rekanan Proyek Tebing Sungai di Desa Bunut Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran

Sabtu, 14 Juni 2025 - 12:23

Menara Telekomunikasi milik PT. DMT di Tubaba Diblok Akses Masyarakat, Simak Penyebabnya!

Jumat, 13 Juni 2025 - 23:16

Edi arsadad selaku aktifis dampingi warga ke polda Lampung

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:49

Nekat Beli Sabu Lewat Instagram, 2 Pria Diamankan Satuan Narkoba Polres Palopo

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:57

PSBL GERUDUK DISNAKER KEBUPATEN LUWU, ADA APA.?

Rabu, 11 Juni 2025 - 20:46

Wali Murid Kelas 6 SDN.11 Simpang Pematang melaksanakan Tasakuran Kelulusan 2024-2025

Berita Terbaru