Jakarta, 4Mei (saberpungli.com)LSM Triga Nusantara (TRINUSA) kembali melayangkan surat resmi kepada Dinas Kebudayaan DKI Jakarta sebagai bentuk tindak lanjut atas perkembangan kasus korupsi yang menyeret mantan Kepala Dinas Kebudayaan, Iwan Henry Wardhana.
Langkah ini diambil menyusul putusan Mahkamah Agung yang menolak permohonan kasasi terdakwa, sekaligus menguatkan vonis hukum dalam perkara dugaan korupsi kegiatan fiktif di lingkungan Disbud DKI.
Babel Insight
Ketua trinusa DPD DKI jakarta Wahyudin dalam keterangannya menegaskan bahwa putusan tersebut tidak boleh berhenti pada individu semata, melainkan harus menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan yang lebih luas.
“Putusan ini adalah momentum. Kami mendesak agar seluruh pihak yang terlibat, baik struktural maupun pihak swasta, diusut tanpa tebang pilih,” tegasnya.
Sebelumnya, TRINUSA juga telah mendorong aparat penegak hukum untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan praktik korupsi yang diduga melibatkan berbagai pihak dalam sistem pengadaan kegiatan kebudayaan.
Potret Realita
Dalam surat terbarunya, TRINUSA menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas di tubuh Dinas Kebudayaan, serta meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap program-program yang terindikasi bermasalah.
Kasus ini sendiri diketahui menimbulkan kerugian negara yang signifikan akibat dugaan penggelembungan anggaran dan kegiatan fiktif dalam kurun waktu beberapa tahun.
TRINUSA menilai, jika tidak ditangani secara komprehensif, praktik serupa berpotensi terus berulang dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.
“Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal moral publik dan keadilan bagi masyarakat. Uang rakyat harus kembali, dan sistem harus dibenahi,” lanjut pernyataan tersebut.
Sebagai bagian dari masyarakat sipil, TRINUSA menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk membuka kemungkinan langkah advokasi lanjutan apabila tidak ada progres signifikan dari pihak terkait.












