Tangisan Sungai Suso: Tambang Emas Ilegal Merajalela, Negara Dinilai Diam

Saberpungli.com || LUWU — Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Suso kini berubah menjadi sungai lumpur akibat gencarnya aktivitas penambangan emas tanpa izin yang berlangsung terang-terangan setiap hari. Tanah dikeruk, air tercemar, dan ekosistem rusak parah, namun Pemerintah Kabupaten Luwu dinilai menutup mata dan tidak mengambil langkah penertiban yang tegas.

Ketua IMM PC Kabupaten Luwu, Ahmad Mujaddid, menegaskan bahwa diamnya pemerintah bukan netralitas, melainkan pembiaran atas perusakan lingkungan. Mustahil aktivitas yang menggunakan alat berat dan berlangsung terus-menerus tidak diketahui pihak berwenang. Publik pun mempertanyakan: apakah hukum masih berjalan, atau hanya tajam ke rakyat kecil dan tumpul ke pelaku tambang ilegal?
Kerusakan sungai ini mengancam sumber air bersih, kesehatan masyarakat, pertanian, serta memicu risiko banjir dan longsor. Keuntungan dinikmati segelintir pihak, sementara kerugian ditanggung seluruh masyarakat.
Kami menuntut:
✅ Pemerintah Kabupaten Luwu segera menutup seluruh tambang emas ilegal di DAS Sungai Suso dan melakukan pemulihan lingkungan
✅ Aparat Penegak Hukum menindak tegas seluruh pelaku, pemodal, serta pihak yang melindungi praktik ilegal tersebut
“Sungai Suso tidak butuh pidato seremonial, ia butuh keberanian bertindak. Kerusakan ini terjadi bukan hanya karena pelaku tambang, melainkan karena kelumpuhan moral negara.” — Ahmad Mujaddid, Ketua IMM PC Kab. Luwu












