Mesuji- Saberpungli.com Pemerintah Desa Jaya Sakti, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pengesahan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Jaya Sakti dan dihadiri oleh Kepala Desa Suheri, S.Pd.I, jajaran perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta perwakilan warga setempat( 27/06/2025)
Dalam sambutannya, Kepala Desa Suheri menegaskan bahwa perubahan terhadap RKP Desa merupakan respons atas dinamika kebutuhan masyarakat yang terus berkembang serta menyesuaikan dengan arah kebijakan terbaru dari pemerintah pusat maupun daerah.
“Perubahan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan bahwa program-program desa berjalan sesuai prioritas dan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujar Suheri.

Selain itu, beberapa usulan dari masyarakat turut dibahas secara terbuka dan disesuaikan dengan skala prioritas serta kemampuan anggaran desa. Partisipasi warga dalam forum Musdes ini menunjukkan semangat gotong-royong dan transparansi dalam perencanaan pembangunan desa.
Setelah melewati diskusi dan penyesuaian, Musdes menyepakati perubahan RKP Desa Tahun 2026 yang selanjutnya akan menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Pemerintah Desa Jaya Sakti berharap, dengan pengesahan perubahan RKP Desa ini, arah pembangunan desa akan lebih tepat sasaran, efektif, dan mampu memberikan dampak positif yang nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
“Melalui Musdes ini, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus aktif berpartisipasi dalam pembangunan desa, demi terwujudnya Desa Jaya Sakti yang lebih maju dan sejahtera,” tutup Suheri. (Pardi)












