Daerah  

DPRD Lampung Soroti Sertifikat Lahan Warga Terdampak Tol JTTS Belum Tuntas

SABER PUNGLI – Lampung – Penyelesaian sertifikat lahan warga terdampak proyek Jalan Tol
Trans Sumatra (JTTS) ruas Terbanggi Besar–Pematang Panggang belum tuntas, padahal proyek berjalan
sejak 2017. Anggota DPRD Lampung dari Fraksi PDIP, Budhi Condrowati, menilai proses pemecahan
sertifikat lahan berjalan sangat lamban dan merugikan masyarakat.

“Sudah 8 tahun, tapi surat pemecahan lahannya belum selesai. Baru sekitar 10 sampai 20 persen yang
rampung. Padahal saat itu dijanjikan tuntas dalam setahun,” kata Budhi saat menyampaikan interupsi di
Rapat Paripurna DPRD Lampung, Jumat (11/7/2025).

Senada, Anggota DPRD Lampung dari Fraksi Gerindra, Andika Wibawa, turut mengungkapkan keresahan masyarakat. Ia menyebut, sertifikat lahan warga seperti ‘tersandera’ oleh instansi yang tak
jelas.

“Warga bingung, apakah sertifikat ditahan oleh pengelola jalan tol atau BPN. Saat kami tanyakan ke
BPN Lampung Tengah, mereka bilang sudah dikirim ke Kanwil. Tapi sudah bertahun-tahun belum
selesai,” ujarnya.

Andika menambahkan bahwa meskipun warga sudah menerima ganti rugi, namun hak mereka atas sisa
lahan tetap belum dikembalikan secara sah.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *