Daerah  

DPRD Provinsi Lampung Gelar Rapat Paripurna Bahas 16 Raperda

SABER PUNGLI – Bandar Lampung –DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna
Tahun 2025 dalam rangka Persetujuan DPRD terhadap Pembentukan Raperda Provinsi Lampung pada
hari Senin, (30/06/2025).

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar dan
dihadiri Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, Para Pimpinan DPRD Provinsi Lampung, Forkopimda
Provinsi Lampung, dan Seluruh Pejabat Pemerintah Daerah Provinsi Lampung serta undangan lainnya.

Rapat paripurna ini merupakan penyampaian Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan
APBD Provinsi Lampung tahun anggaran 2024 serta penyampaian terhadap 2 (dua) Raperda Prakarsa
pemerintah Provinsi Lampung. Raperda prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung tersebut, yaitu: Pertama,
Raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal. Kedua, Raperda tentang
rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Provinsi Lampung tahun 2025-2029.

Budhi Condrowati S.E., Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah, (Bapemperda) Provinsi
Lampung menyampaikan pembentukan raperda yang awalnya terdiri dari 14 Raperda menjadi 16 Raperda. Raperda tersebut terdiri dari 8 Raperda Prakarsa DPRD Provinsi Lampung dan 8 Raperda
Prakarsa Eksekutif Pemerintah Daerah Provinsi Lampung.

Dalam sambutannya Wakil Gubernur Lampung dr. Jihan Nurlela M.M., bahwa Pemerintah Provinsi
Lampung meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Republik Indonesia perwakilan
Provinsi Lampung untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut. Hal ini menunjukkan bahwa pelaksanaan
APBD pada tahun 2024 telah sesuai dengan prinsip akuntansi keuangan daerah yang berlaku di
Indonesia.

Ditambahkan Jihan terkait pembangunan Provinsi Lampung mengacu pada RPJMD pada tahun 2025
sampai tahun 2045, pembangunan Provinsi Lampung kedepan tetap diarahkan kepada pertumbuhan
ekonomi dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, meningkatkan akses dan kualitas
pelayanan publik serta daya saing daerah dengan senantiasa memperhatikan aspek keberlanjutan
dalam pemanfaatan ruang dan juga lingkungan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *