Daerah  

DPRD Provinsi Lampung Gelar Rapat Paripurna Soroti Temuan BPK Atas Laporan Keuangan Pemprov Lampung

SABER PUNGLI – Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung gelar Rapat Paripurna
pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (LHP
BPK) atas Laporan Keuangan Pemprov Lampung, pada hari Selasa (17/6/2025).

Dalam Rapat Paripurna tersebut DPRD Povinsi Lampung melalui Juru Bicara Pansus LHP BPK DPRD
Lampung, Budhi Condrowati menyampaikan bahwa tujuan pansus dibentuk adalah untuk memperoleh
gambaran secara utuh dan menyeluruh mengenai kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung atas
opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Provinsi Lampung melalui
Gubernur Lampung harus segera membentuk Tim Tindak Lanjut Rekomendasi sebagai upaya
Pemerintah Daerah menindaklanjuti rekomendasi temuan dan agar catatan BPK ini tidak terus berulang
setiap tahunnya. Bila temuan BPK dikarenakan unsur kesengajaan oleh oknum aparat Pemerintahan,
maka oknum tersebut harus ditindak tegas dengan aturan ketentuan yang berlaku.

Untuk pengelolaan pendapatan daerah, Pemprov Lampung diminta menyusun target pendapatan,
khususnya PAD, secara rasional dan berbasis potensi riil, termasuk dari sektor-sektor yang belum
dimobilitasi seperti : Pajak Pemanfaatan Air Permukaan, Retribusi Parkir dan lain sebagainya.
Untuk pengelolaan APBD, Pemprov Lampung perlu memperketat mekanisme perencanaan dan
penganggaran belanja agar selaras dengan kemampuan keuangan daerah untuk menghindari defisit
anggaran.

Untuk peningkatan fungsi pengawasan internal perlu memperkuat peran Inspektorat dalam melakukan
review, audit internal, dan pengawasan atas pengelolaan belanja dan pelaksanaan kegiatan OPD serta
melakukan pembinaan dan penguatan kapasitas SDM OPD terkait pemahaman regulasi keuangan dan
pelaporannya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *