SABER PUNGLI – Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung melalui Komisi IV mengupas
habis keberadaan Kapal Dalom Lintas Berjaya melalui rapat dengar pendapat dengan Kadis
Perhubungan Bambang Sumbogo, Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Perekonomian Rinvayanti, dan
Kepala Biro Organisasi Setdaprov Lampung pada hari Senin (2/6/2025)
Menindak lanjuti pertemuan sebelumnya dengan Kepala Dinas Perhubungan 2 pekan lalu,
keberadaannya mulai terkuak. Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Mukhlis Basri membentuk tim
yang beranggotakan 4 orang melakukan investigasi dan mencari data konkrit mengenai keberadaan
Kapal Dalom Lintas Berjaya.
“Kapal itu memang tidak menggunakan APBD, dibiayai investor. Tetapi profit sharing sebesar 5% yang
diberikan untuk pemprov per tahun dengan asumsi perolehan operasional kapal Rp 3,7 miliar per tahun,
tentu perlu dilakukan evaluasi. Karena dengan KSO selama 20 tahun, pemprov hanya memperoleh Rp
80 miliar saja,” kata Mukhlis
Jawaban dari Arie Sarjono Idris, SE, MSi, Selaku Direktur Utama PT Lampung Jasa Utama (Perseroda)
terkait keberadaan Kapal Dalom Lintas Berjaya yang ditengarai menggunakan Dana Siluman dari anak
usaha P.T. LJU
“Kapal Dalom Lintas Berjaya ini skema KSO-nya murni bisnis to bisnis antara PT LJU melalui anak usaha
PT Trans Lampung Utama dengan perusahaan mitra yaitu PT Damai Lintas Nusantara (DLN),” kata Arie
Arie Sarjono menjelaskan, bahwa kerja sama operasional (KSO) antara anak usaha PT. LJU, yaitu P.T TLU
dengan perusahaan perkapalan P.T DLN yang bermarkas di Surabaya, Jawa Timur, berdasarkan surat
Gubernur Lampung saat itu Arinal Djunaidi (Red)












