Daerah  

Karyawan P.T. San Xiong Steel yang Tergabung Dalam Serikat Buruh Menggelar Aksi Demo di DPRD Provinsi Lampung

SABER PUNGLI – Bandar Lampung – Aksi Karyawan P.T San Xiong Steel yang tergabung dalam
Serikat Buruh berlangsung di DPRD Provinsi Lampung dan diterima perwakilan komisi V DPRD Provinsi
Lampung pada hari Kamis (13/06/2025).

Aksi dimulai pukul 09.00 WIB dan mendapat pengawalan dari aparat kepolisian. Personel gabungan
dari Polresta Bandar Lampung dan Polda Lampung diterjunkan untuk mengamankan jalannya aksi.

Permasalahan yang disuarakan Serikat Buruh antara lain terkait permasalahan yang dialami oleh
karyawan/buruh yang bekerja di P.T San Xiong Steel. Informasi yang didapat di lapangan saat ini
pembayaran Gaji, Tunjangan dan Jaminan sosial Karyawan periode April dan Mei 2025 belum
dibayarkan oleh pihak Perusahaan. Massa aksi menyampaikan aspirasi mereka melalui orasi dan
pernyataan sikap, yang diterima langsung oleh perwakilan komisi V DPRD Provinsi Lampung.

Perwakilan Anggota Komisi V DPRD Povinsi Lampung, Deni Ribowo mengatakan pihaknya menerima
aspirasi buruh. Imbas dari konflik internal yang terjadi dalam Perusahaan, menyebabkan hak-hak
karyawan terganggu, seperti : Gaji karyawan, BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan

Komisi V DPRD Provinsi Lampung berjanji akan memanggil P.T San xiong Steel untuk Klarifikasi terkait
permasalahan yang terjadi. Selain itu, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung akan segera mengeluarkan
Surat Peringatan ke-2 agar pihak perusahaan segera melaksanakan kewajibannya terhadap hak
karyawan.

“DPRD Provinsi Lampung bekerja sama dengan Pemerintah Daerah untuk memastikan hak-hak buruh
dapat terpenuhi, tentunya kami berharap konfilk yang terjadi dapat segera terselesaikan demi
keberlangsungan Perusahaan dan para karyawan” Jelas Deni

Setelah menyampaikan tuntutan, massa aksi yang tergabung dalam Serikat Buruh membubarkan diri
secara tertib sekitar pukul 13.00 WIB. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *