Daerah  

Komisi I DPRD Provinsi Lampung Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Akan Gelar Rapat Dengar Pendapat Terkait Indikasi Pemalsuan Ijazah

SABER PUNGLI – Bandar Lampung — Komisi I DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat
internal menanggapi sejumlah laporan masyarakat yang masuk terkait dugaan pemalsuan ijazah oleh
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung. Rapat tersebut menghasilkan keputusan penting untuk
menindaklanjuti persoalan ini secara serius.

Dalam hasil rapat yang digelar pada hari ini, Senin (2/6/2025), Komisi I memutuskan akan mengadakan
Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung (BKD) dan
Inspektorat provinsi Lampung. RDP ini bertujuan untuk meminta klarifikasi dan penjelasan resmi terkait
indikasi kuat adanya pemalsuan dokumen ijazah oleh pejabat tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen
DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan menjawab aspirasi masyarakat.

“Kami menerima cukup banyak laporan dari masyarakat terkait hal ini. Untuk itu, Komisi I akan segera
menjadwalkan RDP bersama BKD dan Inspektorat agar permasalahan ini menjadi terang dan jelas, serta
tidak menimbulkan spekulasi lebih luas di masyarakat,” ujar Ketua Komisi I.

Komisi I juga menegaskan bahwa jika dugaan tersebut terbukti, maka akan merekomendasikan tindakan
tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, serta meminta Pemkot Bandar Lampung untuk meninjau
ulang jabatan yang bersangkutan.

Rapat Dengar Pendapat dijadwalkan akan digelar dalam waktu dekat, dan terbuka kemungkinan
menghadirkan pihak-pihak terkait lainnya guna memperkuat proses klarifikasi dan investigasi.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *