Daerah  

Komisi V DPRD Provinsi Lampung Terima Audensi Kepala Sekolah SMA dan SMK Swasta di Provinsi Lampung

SABER PUNGLI – Lampung – Komisi V DPRD Provinsi Lampung terima audensi Forum Komunikasi
dan Kordinator Sekolah (FKKS) yang terdiri dari puluhan kepala sekolah SMA dan SMK Swasta di
Provinsi Lampung diruang komisi V pada hari Senin (7/7/2025).

Dalam audensi tersebut Komisi V diwakili oleh Syukron Muchtar, Muhammad Junaidi dan Budhi Condrowati.
Suprihatin S.Pd selaku Ketua Rombongan menyampaikan bahwa kewenangan sekolah SMA/SMK
berada ditingkat Provinsi, oleh karena itu kami beraudensi kepada DPRD Provinsi Lampung khususnya
Komisi V DPRD Provinsi Lampung yang bermitra dengan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung.

“Alangkah baiknya kami diajak duduk bersama untuk membahas terkait berdirinya sekolah Siger, karena
kami sekolah SMA/SMK Swasta baiknya diberikan porsi untuk menampung siswa SMA/SMK yang tidak
diterima disekolah Negeri dengan biaya ditanggung oleh pemerintah Kota Bandar Lampung”, ujar
Suprihatin

Hi. Maryadi Saputra SE, MM selaku ketua FKKS SMA Swasta Kota Bandar Lampung menjelaskan adanya
program Sekolah Siger yang dicanangkan oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung yang bertujuan untuk
menampung siswa yang tidak diterima di SMA/SMK Negeri melalui jalur Sistem Penerimaan Murid Baru
(SPMB) tentunya semakin menambah permasalahan bagi minimnya siswa di SMA/SMK Swasta.

“Kami berharap Legislatif yang notebene sebagai kepanjangan tangan rakyat agar mau memberikan
perhatian khusus dan memberikan dukungannya untuk mencari solusi terbaik demi keberlangsungan
Sekolah SMA/SMK Swasta yang ada di Provinsi Lampung”, ujar Maryadi.

Muhidin, selaku Penasehat FKKS mengungkapakan tentang mudahnya Yayasan sekolah Siger yang
mendirikan 4 sekolah di Kota Bandar Lampung.

“sekolah siger mendirikan 4 sekolah, sedangkan kami untuk mendapatkan perpanjangan ijin oprasional
dan penambahan jurusan baru, banyak sekali yang harus di tempuh dari IMB, Gedung Milik sediri dan
lain lain tetapi SMA Siger di tempatkan di SMP Negeri di Bandar Lampung”, ucap Muhidin.

M. Iqbal Cahyadi Syahputra, SH, MM, salah seorang perwakilan kepala sekolah SMA/SMK swasta yang
hadir menyampaikan sejumlah persoalan kepada Komisi V DRPD Provinsi Lampung, antara lain
pembatasan kunjungan Siswa SMK ke sejumlah Industri, pendirian sekolah baru, dan minimnya siswa
baru yang masuk ke sekolah SMA/SMK Swasta di Provinsi Lampung.

Lebih lanjut Iqbal menerangkan akibat minimnya siswa baru disekolah SMA/SMK swasta, banyak
sekolah SMA/SMK Swasta yang gulung tikar karena kekurangan siswa, bahkan ada sekolah swasta yang
tidak ada peminatnya.

Dengan adanya audensi ini tentunya kami meminta dukungan dan keberpihakan dari legislatif atas
nasib sekolah swasta yang ada di Provinsi Lampung.

“Menurut catatan kami ada ratusan kelas kosong di SMA/SMK swasta setiap tahunnya. Bahkan ada
sekolah yang hanya memiliki 20 siswa untuk tiap angkatan. Keadaan ini tentunya kurang sehat dan
dapat mengancam keberlangsungan sekolah swasta yang ada di Provinsi Lampung”, Ujar Iqbal

Menanggapi permasalah ini, komisi V DPRD Provinsi Lampung menerima aspirasi dari Kepala Sekolah
SMA/SMK Swasta di Provinsi Lampung dan berjanji akan mangadakan Rapat Dengar Pendapat bersama
ODP terkait untuk menindaklanjuti permasalahan yang terjadi. (Irwan/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *