SABER PUNGLI – Lampung – DPRD Lampung mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Lampung 2025–2029 dalam rapat paripurna
yang digelar pada Jumat (11/7/2025).
Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, Lesty Putri Utami, menyatakan bahwa proses pembahasan
berjalan intensif. Seluruh rancangan program telah disusun berdasarkan sinkronisasi dengan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan kebutuhan prioritas daerah.
“Pembahasan ini kami lakukan secara intensif bersama OPD, tenaga ahli, dan Bappeda. Semua program
disusun berdasarkan sinkronisasi dengan RPJMN dan kebutuhan Lampung sendiri,” ujar Lesty.
Visi yang disepakati dalam dokumen RPJMD adalah Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas.
Visi ini diturunkan ke dalam tiga misi utama: pertumbuhan ekonomi yang inklusif, penguatan sumber
daya manusia yang unggul, serta peningkatan kualitas kehidupan masyarakat dan tata kelola
pemerintahan.
Sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RPJMD Provinsi Lampung
2025–2029 telah merampungkan pembahasan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tenaga
ahli, dan tim perumus.
Ketua Pansus RPJMD, Budi Yuhanda, menyampaikan bahwa proses pembahasan telah berlangsung
intensif selama beberapa hari terakhir.
“Kami sudah beberapa hari ini begadang bersama stakeholder untuk menyelesaikan dan
menyempurnakan RPJMD. Rapat bersama OPD telah berakhir pada Selasa (8/7/2025), dan ditutup
dengan rapat bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) sebagai tim perumus
Raperda,” katanya.
Sementara itu Gubernur Lampung Rahmad Mirzani Djausal dalam sambutannya menyatakan, RPJMD
2025–2029 merupakan dokumen strategis yang tidak hanya menjadi pedoman pembangunan daerah
selama lima tahun ke depan, tetapi juga sebagai pondasi menuju Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah 2025–2045.
“RPJMD ini sudah disusun dengan mempertimbangkan prioritas nasional,
aspirasi daerah, serta masukan kritis dari DPRD. Dokumen ini akan memastikan Lampung bergerak maju
secara merata, berkelanjutan, dan berkeadilan,” katanya. (Red)












