SABER PUNGLI – Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menyerahkan dokumen
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD
Provinsi Lampung.
Penyerahan dilakukan oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela kepada Wakil Ketua I DPRD Provinsi
Lampung Kostiana, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Bandarlampung, Senin (11/8/2025).
Wagub Jihan mengatakan sejumlah faktor yang melatarbelakangi perubahan ini antara lain penyesuaian
target pendapatan daerah berdasarkan proyeksi hingga akhir tahun.
Selain itu, juga adanya penyesuaian belanja daerah yang bersifat prioritas termasuk dalam rangka
mendukung program strategis nasional maupun daerah
“Serta perubahan kebijakan pemerintah pusat, baik dalam hal transfer ke daerah maupun regulasi
lainnya,” ujar Jihan.
Ia menambahkan, secara substansi, Raperda ini disusun berdasarkan kesepakatan bersama mengenai
Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah
disepakati pada 8 Agustus 2025.
Kesepakatan tersebut, lanjut Jihan, merupakan hasil kajian dan pembahasan antara Tim Anggaran
Pemerintah Daerah (TAPD) bersama jajaran perangkat daerah dan Badan Anggaran DPRD, serta fraksifraksi.
“Hal ini bertujuan agar program dan kegiatan yang direncanakan benar-benar memberikan manfaat
bagi masyarakat serta mendorong pembangunan di Provinsi Lampung,” katanya.
Jihan juga menyampaikan harapannya agar DPRD dapat mendukung proses pembahasan Raperda ini,
sehingga dapat segera disepakati dan ditetapkan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
“Dengan demikian, implementasinya dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas,”
ujarnya.
Jihan menuturkan Pemprov Lampung berkomitmen untuk terus memperkuat kemandirian fiskal daerah
melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan.
“Langkah ini ditempuh melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, peningkatan kualitas layanan
publik, pengembangan aset daerah, serta sinergi dengan pihak swasta dan masyarakat,” katanya.
Sementara untuk belanja daerah, lanjut Jihan, akan diarahkan untuk mendukung pelaksanaan program
dan kegiatan yang berorientasi pada pemenuhan layanan masyarakat.
“Ini bertujuan untuk memperkuat pemulihan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, mengurangi
kemiskinan dan kesenjangan, serta mencapai sasaran prioritas pembangunan daerah dan nasional,”
ujarnya.
Jihan menyebut pembiayaan daerah juga akan difokuskan untuk mendukung kegiatan prioritas serta
pencapaian indikator kinerja daerah.
“Kami berharap pembahasan selanjutnya dapat berjalan lancar dan mendapat dukungan dari seluruh
anggota dewan,” pungkasnya. (Red)












