Viral soal Video Sebut Istri Terpidana Dimintai Rp 27 Juta Saat Suami Ditahan, Polresta Surabaya: Tidak Benar

Surabaya-Saberpungli.com|

Sebuah video dengan narasi cerita istri terpidana dimintai uang Rp 27 juta saat suami ditahan di Polrestabes Surabaya, beredar di media sosial.

Dalam video yang diunggah akun Twitter ini, seorang perempuan yang diduga istri narapidana mengaku dimintai “uang kamar”, dan setiap ada tamu yang datang harus membayar. Uang tersebut digunakan untuk makan bersama-sama.
Selain itu, perempuan tersebut mengatakan juga dimintau uang untuk “menutup perkara” sebanyak Rp 20 juta.
“Nutup perkoro iku kalih doso (untuk menutup perkara itu 20),” ujar perempuan dalam video tersebut.
Hingga Senin (13/3/2023), video tersebut telah ditayangkan sebanyak 81.200 kali dan disukai hampir 1.000 warganet.

Konfirmasi Polrestabes Surabaya

Terkait beredarnya video tersebut, Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Arif Suharto angkat bicara.
Pihaknya mengatakan bahwa pengakuan yang diutarakan oleh perempuan yang diduga istri narapidana tersebut tidak benar.
Hal tersebut dipastikan Arif setelah meminta konfirmasi dari pihak Propam Polrestabes Surabaya.
“Semua itu tidak benar, sudah diperiksa semua,” kata Arif kepada Kompas.com, Senin (13/3/2023).
Arif juga mengaku tidak mengetahui kasus apa yang melibatkan orang-orang dalam video tersebut.
Lebih lanjut, Arif menyampaikan Polrestabes Surabaya akan memanggil orang-orang dalam video tersebut. Termasuk perempuan yang diduga istri narapidana yang mengaku mendapatkan pungli di rutan.
“Mau saya tindaklanjuti ke Reskrim, mau saya tanyakan,” kata Arif.
Jika alami pungli melapor ke Propam Polrestabes Surabaya Selanjutnya Arif meminta kepada masyarakat untuk melapor ke Propam atau Humas Polrestabes Surabaya apabila mengalami pungli di lingkungan Polrestabes Surabaya.

Pihaknya juga berharap agar warganet tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar di media sosial. “Tidak pernah (ada pengakuan pungli di rutan sebelumnya). Makanya langsung ditindaklanjuti oleh anggota Propam Polrestabes Surabaya,” tutur Arif.
(Bun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *