Viral soal Video Sebut Istri Terpidana Dimintai Rp 27 Juta Saat Suami Ditahan, Polresta Surabaya: Tidak Benar

Kamis, 16 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya-Saberpungli.com|

Sebuah video dengan narasi cerita istri terpidana dimintai uang Rp 27 juta saat suami ditahan di Polrestabes Surabaya, beredar di media sosial.

Dalam video yang diunggah akun Twitter ini, seorang perempuan yang diduga istri narapidana mengaku dimintai “uang kamar”, dan setiap ada tamu yang datang harus membayar. Uang tersebut digunakan untuk makan bersama-sama.
Selain itu, perempuan tersebut mengatakan juga dimintau uang untuk “menutup perkara” sebanyak Rp 20 juta.
“Nutup perkoro iku kalih doso (untuk menutup perkara itu 20),” ujar perempuan dalam video tersebut.
Hingga Senin (13/3/2023), video tersebut telah ditayangkan sebanyak 81.200 kali dan disukai hampir 1.000 warganet.

Konfirmasi Polrestabes Surabaya

Terkait beredarnya video tersebut, Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Arif Suharto angkat bicara.
Pihaknya mengatakan bahwa pengakuan yang diutarakan oleh perempuan yang diduga istri narapidana tersebut tidak benar.
Hal tersebut dipastikan Arif setelah meminta konfirmasi dari pihak Propam Polrestabes Surabaya.
“Semua itu tidak benar, sudah diperiksa semua,” kata Arif kepada Kompas.com, Senin (13/3/2023).
Arif juga mengaku tidak mengetahui kasus apa yang melibatkan orang-orang dalam video tersebut.
Lebih lanjut, Arif menyampaikan Polrestabes Surabaya akan memanggil orang-orang dalam video tersebut. Termasuk perempuan yang diduga istri narapidana yang mengaku mendapatkan pungli di rutan.
“Mau saya tindaklanjuti ke Reskrim, mau saya tanyakan,” kata Arif.
Jika alami pungli melapor ke Propam Polrestabes Surabaya Selanjutnya Arif meminta kepada masyarakat untuk melapor ke Propam atau Humas Polrestabes Surabaya apabila mengalami pungli di lingkungan Polrestabes Surabaya.

Pihaknya juga berharap agar warganet tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar di media sosial. “Tidak pernah (ada pengakuan pungli di rutan sebelumnya). Makanya langsung ditindaklanjuti oleh anggota Propam Polrestabes Surabaya,” tutur Arif.
(Bun)

Berita Terkait

Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya
Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.
Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung
Masyarakat Luwu Kembali Melakukan Aksi Protes PT. Macmahon : Masyarakat Makan Debu
JUT Desa Karyadadi Tahun Anggaran 2024 Diduga jadi Ajang Korupsi
Atas Penyebaran Berita Hoax dan Fitnah Oleh Fatris Yuniar Di Akun Medsosnya, Kepsek SDN 1 Teluk Betung  Akan Melapor Ke APH Atas Pencemaran Nama Baiknya Dan Pelanggaran UU ITE
Pemerintah Desa jaya Sakti Telah Mulai Laksanakan Pembangunan Rabat Beton menggunakan anggaran Dena Desa 2025
APH Ditantang Usut KKN Proyek di Dinas PKPCK Lampung

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:28

Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:51

Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:43

Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:27

Masyarakat Luwu Kembali Melakukan Aksi Protes PT. Macmahon : Masyarakat Makan Debu

Rabu, 30 April 2025 - 12:07

JUT Desa Karyadadi Tahun Anggaran 2024 Diduga jadi Ajang Korupsi

Senin, 28 April 2025 - 12:20

Pemerintah Desa jaya Sakti Telah Mulai Laksanakan Pembangunan Rabat Beton menggunakan anggaran Dena Desa 2025

Selasa, 22 April 2025 - 21:15

APH Ditantang Usut KKN Proyek di Dinas PKPCK Lampung

Senin, 21 April 2025 - 11:28

BRIM Desak APH Usut Tuntas Proyek Tugu Exit Point Tol Kota Baru, Diduga Keras Dinas PKPCK Lampung Korupsi

Berita Terbaru