Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum Kakon Way Nipah Kepada Wartawan Atas Nama Sumantri Tidak Ada Restorative Justice

Jumat, 17 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung-saberpungli.com|

Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum Kakon Way Nipah Kepada Wartawan Atas Nama Sumantri Tidak Ada Restorative Justice, Kami Pengennya Kasus ini Berlanjut Hingga Persidangan

SaiberPungli Com
Tanggamus .Korban kekerasan terhadap wartawan oleh oknum Kepala Pekon di Kecamatan Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus, Lampung, mulai ketakutan.

Pasalnya, wartawan Wawai News jaringan Sijori Kepri, Sumantri selaku korban dugaan penganiayaan oleh oknum Kepala Pekon Way Nipah dihubungi oleh nomor tak dikenal berkali kali.

“Saya tadi di sms lewat WhatsApp oleh nomor tak dikenal, ngakunya Kepala Pekon Teba Bunuk, ngajak ngobrol, tapi ga saya bales karena saya takut” kata Sumantri, Jum’at 17 Maret 2023.

Lebih lanjut Sumantri menjelaskan, ia merasa takut dihubungi oleh orang tak dikenal apalagi mengaku sebagai Kepala Pekon, ia mengaku trauma dibentak bentak oleh oknum kepala pekon.

“Saya takut, apalagi dihubungi orang tak dikenal ngaku kepala pekon, soalnya perkara yang saya laporkan saat ini adalah oknum Kepala Pekon” Jelasnya.

Sementara, wartawan Cakrawala TV, Agus Setiawan selaku saksi pelapor dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap wartawan Wawai News oleh oknum Kakon Way Nipah menegaskan bahwa tidak ada restorative justice.

“Dalam kasus dugaan penganiayaan oleh oknum Kakon Way Nipah kepada wartawan atas nama Sumantri ini tidak ada restorative justice, kami pengennya kasus ini berlanjut hingga persidangan” tegas Agus.

Jadi, lanjut Agus, saya harap kepada pihak-pihak yang berkepentingan jangan membuat Sumantri semakin tertekan karena dia masih trauma, apalagi ada yang ngaku-ngaku Kepala Pekon dan lain sebagainya” imbuhnya.

“Jadi jangan sampai ada pihak pihak tertentu yang mencoba kembali mengintimidasi Sumantri untuk dipaksa berdamai, biarkanlah proses hukum berjalan dan kami percayakan perkara ini ke polres Tanggamus ” tandasnya.

( Kurdi /Tim)

Berita Terkait

Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya
Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.
Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung
Masyarakat Luwu Kembali Melakukan Aksi Protes PT. Macmahon : Masyarakat Makan Debu
JUT Desa Karyadadi Tahun Anggaran 2024 Diduga jadi Ajang Korupsi
Atas Penyebaran Berita Hoax dan Fitnah Oleh Fatris Yuniar Di Akun Medsosnya, Kepsek SDN 1 Teluk BetungĀ  Akan Melapor Ke APH Atas Pencemaran Nama Baiknya Dan Pelanggaran UU ITE
Pemerintah Desa jaya Sakti Telah Mulai Laksanakan Pembangunan Rabat Beton menggunakan anggaran Dena Desa 2025
Ketum FMPB.. (FORUM MASYARAKAT PESAWARAN BERSATU) Bapak Mursalin. MS.Jangan Percaya Dengan Berita Hoaks

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:28

Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:51

Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:43

Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:27

Masyarakat Luwu Kembali Melakukan Aksi Protes PT. Macmahon : Masyarakat Makan Debu

Rabu, 30 April 2025 - 12:07

JUT Desa Karyadadi Tahun Anggaran 2024 Diduga jadi Ajang Korupsi

Senin, 28 April 2025 - 12:20

Pemerintah Desa jaya Sakti Telah Mulai Laksanakan Pembangunan Rabat Beton menggunakan anggaran Dena Desa 2025

Minggu, 13 April 2025 - 14:50

Ketum FMPB.. (FORUM MASYARAKAT PESAWARAN BERSATU) Bapak Mursalin. MS.Jangan Percaya Dengan Berita Hoaks

Jumat, 11 April 2025 - 09:27

LSM BRIM Desak KPK Dan Kejagung Turun Tangan, Terkait Dugaan KKN Kadis PKPCK Tidak Tersentuh Hukum

Berita Terbaru