Kejari Kampar Mulai Sidik Pungli Perekrutan Guru Bantu, Mantan Kadisdikpora dan Ketua KPU Dipanggil

Kampar-Saberpungli.com|

Kejaksaan Negeri Kampar mengendus dugaan pungutan liar dalam penerimaan guru bantu. Mantan Kepala Disdikpora dan Ketua KPU Kampar dipanggil.
Kepala Kejari Kampar, Arif Budiman menyatakan, dugaan korupsi terkait pungli itu telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. “Statusnya sudah kita naikkan ke penyidikan,” katanya kepada Media Rabu (15/3/2023).
Ditanya soal tersangka, ia mengaku belum ada penetapan. Tersangka tergantung hasil penyidikan. “Tersangka belumlah. Penyidikan baru kita mulai,” katanya.

Menurut dia, beberapa guru bantu telah dimintai keterangan. Berdasarkan keterangan itulah diperoleh dasar yang cukup untuk meningkatkannya ke tahap penyidikan.
Arif mengatakan, penyelidikan perkara ini sudah dimulai sejak sekitar dua pekan terakhir. Perkara ini dalam penerimaan guru bantu provinsi tahun 2021.

Sejumlah nama penting juga turut dimintai keterangan. Seperti Mantan Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kampar, M. Yasir serta Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kampar, Maria Aribeni.
Khusus terhadap Maria Aribeni, Arif membenarkannya. Tetapi ia tidak memberi penjelasan rinci ihwal kaitannya dalam perkara ini. “Hanya dimintai klarifikasi saja,” ucapnya.

Ia menambahkan, pemanggilan dalam penyidikan kembali dilakukan pada Kamis (16/3/2023). Ia tidak menampik pemanggilan itu terhadap Yasir. “Lihat aja besok,” katanya.

Maria Aribeni membenarkan dirinya dipanggil oleh Kejari pada Selasa (14/3/2023). “Iya,” ucapnya singkat membalas WhatsApp dari Tribunpekanbaru.com. Ia mengaku dipanggil sebagai guru bantu tahun 2016.
“Perihal permintaan keterangan saja dengan membawa SK guru bantu provinsi 2016,” katanya.
Biaya pengadaan guru bantu provinsi tahun 2021 ini bersumber dari bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Riau dengan pagu anggaran Rp. 16.535.000.000.
Dalam proses penerimaan, ada guru bantu yang menyetor sejumlah uang kepada pihak Diadikpora. Bahkan nilainya mencapai puluhan juta rupiah.
(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *