Kejari Kampar Mulai Sidik Pungli Perekrutan Guru Bantu, Mantan Kadisdikpora dan Ketua KPU Dipanggil

Jumat, 17 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampar-Saberpungli.com|

Kejaksaan Negeri Kampar mengendus dugaan pungutan liar dalam penerimaan guru bantu. Mantan Kepala Disdikpora dan Ketua KPU Kampar dipanggil.
Kepala Kejari Kampar, Arif Budiman menyatakan, dugaan korupsi terkait pungli itu telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. “Statusnya sudah kita naikkan ke penyidikan,” katanya kepada Media Rabu (15/3/2023).
Ditanya soal tersangka, ia mengaku belum ada penetapan. Tersangka tergantung hasil penyidikan. “Tersangka belumlah. Penyidikan baru kita mulai,” katanya.

Menurut dia, beberapa guru bantu telah dimintai keterangan. Berdasarkan keterangan itulah diperoleh dasar yang cukup untuk meningkatkannya ke tahap penyidikan.
Arif mengatakan, penyelidikan perkara ini sudah dimulai sejak sekitar dua pekan terakhir. Perkara ini dalam penerimaan guru bantu provinsi tahun 2021.

Sejumlah nama penting juga turut dimintai keterangan. Seperti Mantan Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kampar, M. Yasir serta Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kampar, Maria Aribeni.
Khusus terhadap Maria Aribeni, Arif membenarkannya. Tetapi ia tidak memberi penjelasan rinci ihwal kaitannya dalam perkara ini. “Hanya dimintai klarifikasi saja,” ucapnya.

Ia menambahkan, pemanggilan dalam penyidikan kembali dilakukan pada Kamis (16/3/2023). Ia tidak menampik pemanggilan itu terhadap Yasir. “Lihat aja besok,” katanya.

Maria Aribeni membenarkan dirinya dipanggil oleh Kejari pada Selasa (14/3/2023). “Iya,” ucapnya singkat membalas WhatsApp dari Tribunpekanbaru.com. Ia mengaku dipanggil sebagai guru bantu tahun 2016.
“Perihal permintaan keterangan saja dengan membawa SK guru bantu provinsi 2016,” katanya.
Biaya pengadaan guru bantu provinsi tahun 2021 ini bersumber dari bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Riau dengan pagu anggaran Rp. 16.535.000.000.
Dalam proses penerimaan, ada guru bantu yang menyetor sejumlah uang kepada pihak Diadikpora. Bahkan nilainya mencapai puluhan juta rupiah.
(Red)

Berita Terkait

Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya
Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.
Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung
Masyarakat Luwu Kembali Melakukan Aksi Protes PT. Macmahon : Masyarakat Makan Debu
Atas Penyebaran Berita Hoax dan Fitnah Oleh Fatris Yuniar Di Akun Medsosnya, Kepsek SDN 1 Teluk BetungĀ  Akan Melapor Ke APH Atas Pencemaran Nama Baiknya Dan Pelanggaran UU ITE
APH Ditantang Usut KKN Proyek di Dinas PKPCK Lampung
BRIM Desak APH Usut Tuntas Proyek Tugu Exit Point Tol Kota Baru, Diduga Keras Dinas PKPCK Lampung Korupsi
Wali Kota Hadiri Penyerahan SPPT PBB-P2 Kepada Camat dan Lurah

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:28

Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:51

Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:43

Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:27

Masyarakat Luwu Kembali Melakukan Aksi Protes PT. Macmahon : Masyarakat Makan Debu

Selasa, 22 April 2025 - 21:15

APH Ditantang Usut KKN Proyek di Dinas PKPCK Lampung

Senin, 21 April 2025 - 11:28

BRIM Desak APH Usut Tuntas Proyek Tugu Exit Point Tol Kota Baru, Diduga Keras Dinas PKPCK Lampung Korupsi

Rabu, 16 April 2025 - 16:48

Wali Kota Hadiri Penyerahan SPPT PBB-P2 Kepada Camat dan Lurah

Jumat, 11 April 2025 - 09:27

LSM BRIM Desak KPK Dan Kejagung Turun Tangan, Terkait Dugaan KKN Kadis PKPCK Tidak Tersentuh Hukum

Berita Terbaru