Bogor-Saberpungli.com|
Tak butuh waktu lama, Satreskrim Polres Bogor berhasil menangkap pelaku pembunuhan dengan cara mutilasi ke korbannya berinisial RD.
Setelah melakukan mutilasi, tersangka berinisial DA, korban langsung dimasukan ke dalam koper, hingga ditemukan di Desa Sangabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor. Sebelumnya pelaku sempat melarikan diri ke Yogyakarta.
“Sudah ditangkap di Yogyakarta, sedang perjalanan. Alhamdulilah berkat kerja keras dan dia dari seluruhnya, warga, masyarakat dan media. Pelaku mutilasi yang ditemukan potongan tubuhnya di dalam koper sudah berhasil ditangkap dan diamankan,” ungkap Polres Bogor, AKBP Iman Imanuddin.
Berikut beberapa fakta terbaru korban mutilasi dalam koper:
1. Potongan Mayat Tanpa Kepala dan Kaki;
Tepatnya pada 15 Maret 2023, pukul 08.00 WIB. Warga Desa Singabansa, Kacamtan Tenjo, Kabupaten Bogor digegerkan penemuan mayat di dalam koper.
Namun siapa sangka warga yang merasa penasaran melihat koper di pinggir jalan langsung membukanya. Namun tidak disangka isi dalam koper tersebut adalah korban mutilasi berjenis kelamin laki-laki tanpa kepala dan kaki.
2. Terancam Hukuman mati;
Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanudin telah menetapkan tersangka kepada DA terkait pembunuh disertai mutilas yang disimpan dalam koper, Tersangka berusia 35 tahun tersebut terkaman mendapatkan hukuman mati.
“Terhadap pelaku saat ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka atas dugaan pembunuhan sebagaimana yang diatur dalam dengan pasal 338 KUHP dan atau 340 KUHP dengan ancaman maksimal seumur hidup atau pidana mati,” kata Iman saat press konfrens di Polres Bogor, Cibinong Jawa Barat.
3. Kabur Ke Yogyakarta;
Setelah melakukan pembunuhan secara sadis, Tersangka berinisial RD melarikan ke Yogyakarta. Namun tak butuh waktu lama bagi Satreskrim Polres Bogor untuk mengamankan pelaku.
“Sudah ditangkap di Yogyakarta, sedang perjalanan. Alhamdulilah berkat kerja keras dan dia dari seluruhnya, warga, masyarakat dan media. Pelaku mutilasi yang ditemukan potongan tubuhnya di dalam koper sudah berhasil ditangkap dan diamankan,” ungkap Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin.
4. Motif Pelaku;
Diungkap oleh AKBP Iman Imanuddin, motif pembunuhan terhadap RD yang merupakan translator atau penerjemah Bahasa Mandarin. Pembunuhan dipicu pertengkarang karena pelaku menolak permintaan hand job atau onani alat kelamin korban.
“Motifnya sementara yang kami peroleh dari keterangan si tersangka. Tersangka bertengkar diminta melakukan hand job (onani) oleh si korban. Terjadi pertengkaran,” kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, Sabtu 18 Maret 2023 di Polres Bogor.
5 Korban Sempat Tinggal Bersama Selama 4 Bulan;
Pihak kepolisian resor Bogor, masih mendalami hubungan tersangka dan korban. Dugaan sementara ada hubungan sesama jenis atau LGBT. Pasalnya kedua pernah tinggal bersama selama 4 bulan di Apartemen Cisauk.
(Antara korban dan tersangka ini keduannya berpacaran atau seperti apa?) Sementara ini untuk pendalaman ke arah sana dalam bentuk kelainan psikologis, LGBT atau lain-lainnya,” Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, dalam rilis kasus mayat dalam koper di Polres Bogor, Sabtu 18 Maret 2023.
(Red)