Korlantas Siap Implementasikan Penegakan Hukum Sistem Bayar Tol Tanpa Setop

Sabtu, 25 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-Saberpungli.com|

Regulasi dan penegakan hukum untuk sistem bayar tol tanpa henti atau Multi Lane Free Flow (MLFF) masih belum ada. Hal itu diungkapkan oleh Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan pada diskusi publik yang digelar oleh Institut Transportasi Nasional (Instrans) tentang kesiapan regulasi dan penegakan hukum dalam implementasi sistem bayar tol tanpa henti.

Banyak isu yang harus diperbaiki maka penegakan hukum untuk MLFF kedepannya harus efektif. Maka harus ada regulasinya,” kata Brigjen Pol Aan Suhanan yang mewakili Korlantas Polri, di Hotel Century Jakarta, Selasa (21/3/2023) lalu.

Kedua tambahnya, budaya hukum masyarakat mulai dari tunai ke non tunai banyak isu yang berkembang dan masyarakat yang belum siap. Maka perlu disiapkan untuk perpindahan dari non tunai ke MLFF. “Saat bapak Kapolri mengambil kebijakan meniadakan tilang manual, kondisinya tingkat kepatuhan masyarakat jauh dari harapan. Ketiga, penegak hukumnya sendiri. Saat ini Polri memiliki ETLE berbasis data kendaraan bermotor juga banyak isu,” jelas Brigjen Pol Aan suhanan.

Brigjen Pol Aan Suhanan menambahkan kepemilikan kendaraan bermotor saat ini yang tidak sesuai dengan penggunanya hampir 30%. Korlantas Polri sudah mengusulkan kepada Kepala Daerah penghapusan Pajak Bea Balik Nama dan Progresif untuk memperbaiki data kendaraan bermotor. “Prinsip Kepolisian sudah siap mendukung kebijakan pemerintah, apabila tidak ada PP kami bisa gunakan tilang untuk penegakan hukum MLFF. Kami juga sudah memiliki mekanisme ETLE, 3 hari pengiriman, 5 hari konfirmasi, 7 hari tidak membayar denda akan dilakukan pemblokiran STNK,” tandasnya.

Turut hadir sebagai narasumber Sekretaris BPJT Dr. Triono Junoasmono, Direktur PT. Jasa Marga/Ketua Asosiasi Jalan Tol Indonesia Subakti Syukur, Kedeputian I Kantor Staf Presiden Helson Siagian, Direktur Sarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan Ir. Danto Restyawan.
(Bun)

Berita Terkait

Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya
Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.
Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung
Masyarakat Luwu Kembali Melakukan Aksi Protes PT. Macmahon : Masyarakat Makan Debu
JUT Desa Karyadadi Tahun Anggaran 2024 Diduga jadi Ajang Korupsi
Atas Penyebaran Berita Hoax dan Fitnah Oleh Fatris Yuniar Di Akun Medsosnya, Kepsek SDN 1 Teluk Betung  Akan Melapor Ke APH Atas Pencemaran Nama Baiknya Dan Pelanggaran UU ITE
Pemerintah Desa jaya Sakti Telah Mulai Laksanakan Pembangunan Rabat Beton menggunakan anggaran Dena Desa 2025
APH Ditantang Usut KKN Proyek di Dinas PKPCK Lampung

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:28

Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:51

Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:43

Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:27

Masyarakat Luwu Kembali Melakukan Aksi Protes PT. Macmahon : Masyarakat Makan Debu

Rabu, 30 April 2025 - 12:07

JUT Desa Karyadadi Tahun Anggaran 2024 Diduga jadi Ajang Korupsi

Senin, 28 April 2025 - 12:20

Pemerintah Desa jaya Sakti Telah Mulai Laksanakan Pembangunan Rabat Beton menggunakan anggaran Dena Desa 2025

Selasa, 22 April 2025 - 21:15

APH Ditantang Usut KKN Proyek di Dinas PKPCK Lampung

Senin, 21 April 2025 - 11:28

BRIM Desak APH Usut Tuntas Proyek Tugu Exit Point Tol Kota Baru, Diduga Keras Dinas PKPCK Lampung Korupsi

Berita Terbaru