Sikap Tegas KPK Usai Lukas Enembe Mogok Minum Obat 2 Hari

Jakarta-Saberpungli.com|

Lukas Enembe melakukan aksi ‘mogok’ minum obat yang diberikan tim medis KPK sejak akhir pekan lalu. KPK pun memberi tanggapan tegas terkait hal ini.
Diketahui sebelumnya Lukas Enembe kembali mengeluhkan soal kondisi kesehatannya selama menjalani penahanan di Rutan KPK sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi. Terbaru, Lukas ‘mogok’ minum obat yang diberikan tim dokter KPK.

“Bapak Lukas Enembe menolak minum obat-obatan yang disediakan dokter KPK karena tidak ada perubahan atas sakit yang dideritanya sejak Bapak Lukas meminum obat yang disediakan dokter KPK. Dan buktinya, kedua kaki klien saya juga masih bengkak sampai saat ini dan jalannya pun tertatih-tatih,” kata pengacara Lukas, Petrus Bala Pattyona, kepada wartawan, Rabu (22/3).

Petrus mengatakan kliennya telah memilih tidak meminum obat yang disediakan tim medis KPK sejak Minggu (19/3). Dia mengklaim kesehatan Lukas Enembe tidak menunjukkan perbaikan selama ditangani tim medis KPK.
Selain itu, dia menyebut Lukas Enembe kembali mengirimkan surat yang ditujukan kepada pimpinan KPK pada Selasa (21/3) yang berisi permintaan diizinkan berobat ke luar negeri. Dalam surat Lukas Enembe terbaru ke KPK, Gubernur Papua nonaktif itu menilai seharusnya ia dirawat di rumah sakit, bukan dilakukan penahanan di Rutan KPK.

Mogok’ Minum Obat 2 Hari

KPK membenarkan Lukas Enembe sempat melakukan ‘mogok’ minum obat saat ditahan di Rutan KPK. Namun tindakan itu hanya berlangsung dua hari.
“Dari informasi yang kami peroleh, betul Tersangka LE mogok minum obat. Namun itu hanya pada hari Senin dan Selasa kemarin. Selanjutnya pada hari Rabu dan Kamis siang ini yang bersangkutan sudah kembali minum obat seperti biasanya,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (23/3/2023).
Ali mengatakan obat yang diberikan KPK kepada Lukas merupakan resep dari tim dokter RSPAD Gatot Soebroto. Petugas Rutan KPK pun memastikan Gubernur Papua nonaktif itu telah kembali meminum obat-obat yang diberikan KPK.

“Dari laporan petugas, tersangka LE sampai hari ini ini tidak ada keluhan soal kesehatannya. Sehingga kami yakin masyarakat tidak terprovokasi narasi penasihat hukum tersangka dimaksud,” ujar Ali.
Selain itu Ali juga mengimbau kepada tim pengacara hukum Lukas Enembe untuk tidak melontarkan pernyataan provokatif. KPK meminta tim pengacara hukum fokus pada penanganan jeratan hukum yang menjerat Lukas Enembe.
Jawaban Tegas KPK
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan KPK merupakan lembaga yang fokus dalam penegakan hukum di kasus korupsi. Dia menyebut KPK bukan lembaga yang menjamin kesehatan pasien.

“Perlu kami tegaskan, KPK adalah aparat penegak hukum, sehingga tugasnya adalah menegakkan hukum secara profesional. KPK bukan lembaga penjamin sehatnya pasien, termasuk dalam hal ini Saudara LE yang sedang ditahan KPK,” kata Ghufron di gedung kpk.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *