Di Depan Sri Mulyani, DPR Sindir soal Alphard di Apron Soekarno Hatta

Senin, 27 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-Saberpungli.com|
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyindir soal mobil Toyota Alphard yang masuk ke apron Bandara Soekarno-Hatta di depan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Golkar Melchias Markus Mekeng menyindir hal tersebut berdasarkan unggahan viral di media sosial. Ia yakin orang di dalam foto tersebut adalah sang Bendahara Negara RI.
“Saya lihat foto di media sosial sih potongannya sama (mirip Sri Mulyani), kecuali mata saya sudah ini (rabun),” sindir Mekeng dalam rapat kerja bersama Sri Mulyani di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (27/3).
Sindiran Mekeng pun disambut geliat tawa para anggota Komisi XI lainnya. Meski begitu, Sri Mulyani belum menanggapi sindiran DPR tersebut.
Kendati, Mekeng mengatakan apa yang dialami Sri Mulyani hanya apes belaka. Ia menilai sorotan besar kepada seluruh gerak-gerik Bendahara Negara RI tersebut dikarenakan ulah anak buahnya.

Menurutnya, muara sorotan terhadap Sri Mulyani datang dari aksi eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo yang berharta tak wajar beserta keluarganya yang pamer gaya hidup mewah. Hal tersebut membuat seluruh muka Kemenkeu tercoreng.

Sampai-sampai Ibu naik Alphard saja disorot. Yang naik Alphard kayak Ibu itu bukan hanya Ibu. Seluruh menteri, pengusaha, turun dari pesawat langsung nyelonong ke bawah, saya lihat di bawah ditunggu,” kata Mekeng.

Jadi ini yang kena apes Bu Menteri. Bukan Bu Menteri yang salah, saya sih meyakini bu menteri punya integritas,” tandasnya.
Sementara itu, PT Angkasa Pura II mengatakan bahwa sejatinya kendaraan Toyota Alphard yang viral tersebut tak melanggar aturan.
SM of Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta M Holik Muardi menyebut dalam kondisi tertentu serta sesuai prosedur (SOP) yang berlaku antar-instansi, terdapat kegiatan keprotokolan dalam penanganan VIP yang dijalankan oleh instansi-instansi terkait di bandara memang hal itu dibolehkan.

Kegiatan keprotokolan yang dijalankan dipastikan sesuai SOP yang berlaku, termasuk mencakup antara lain pengaturan personel, perlengkapan serta penggunaan tanda Platform di kendaraan pada Daerah Keamanan Terbatas (DKT) dengan tetap mempertimbangkan keamanan dan keselamatan penerbangan,” ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Minggu (26/3).
Selain mobil Toyota Alphard, ada juga mobil dinas Ditjen Bea dan Cukai viral masuk apron Bandara Soekarno-Hatta.
Berdasarkan informasi dan foto yang beredar di media sosial, mobil tersebut mengangkut Menkeu Sri Mulyani dan rombongan.
(Red)

Berita Terkait

Ketum IWO Indonesia, NR Icang Rahardian, S.H., M.H., Ucapkan Selamat kepada Prof. Komaruddin Hidayat sebagai Ketua Dewan Pers 2025–2028
Gerak Cepat, Satreskrim Polres Luwu Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Kepala Dusun
Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya
Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.
Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung
Masyarakat Luwu Kembali Melakukan Aksi Protes PT. Macmahon : Masyarakat Makan Debu
JUT Desa Karyadadi Tahun Anggaran 2024 Diduga jadi Ajang Korupsi
Atas Penyebaran Berita Hoax dan Fitnah Oleh Fatris Yuniar Di Akun Medsosnya, Kepsek SDN 1 Teluk Betung  Akan Melapor Ke APH Atas Pencemaran Nama Baiknya Dan Pelanggaran UU ITE

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:51

Ketum IWO Indonesia, NR Icang Rahardian, S.H., M.H., Ucapkan Selamat kepada Prof. Komaruddin Hidayat sebagai Ketua Dewan Pers 2025–2028

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:44

Gerak Cepat, Satreskrim Polres Luwu Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Kepala Dusun

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:28

Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:51

Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:43

Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung

Rabu, 30 April 2025 - 12:07

JUT Desa Karyadadi Tahun Anggaran 2024 Diduga jadi Ajang Korupsi

Rabu, 30 April 2025 - 00:20

Atas Penyebaran Berita Hoax dan Fitnah Oleh Fatris Yuniar Di Akun Medsosnya, Kepsek SDN 1 Teluk Betung  Akan Melapor Ke APH Atas Pencemaran Nama Baiknya Dan Pelanggaran UU ITE

Senin, 28 April 2025 - 12:20

Pemerintah Desa jaya Sakti Telah Mulai Laksanakan Pembangunan Rabat Beton menggunakan anggaran Dena Desa 2025

Berita Terbaru