Dukung Pembayaran Tol Nirsentuh, Korlantas Siap Benahi Data Ranmor

Senin, 27 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-Saberpungli.com|

Direktur Penegakan Hukum Korps Lalu Lintas (Dirgakkum Korlantas) Polri, Brigjend Pol Aan Suhanan mengungkapkan bahwa pihaknya siap melakukan pembenahan data kendaraan bermotor.

Hal itu , kata dia, untuk mendukung implementasi sistem pembayaran tol non-tunai nirsentuh atau Multi Lane Free Flow (MLFF).

“Yang terpenting itu datanya betul, (itu yang kita benahi). Karena ke depannya kita punya data yang valid,” ucap Aan Suhanan dalam acara webinar terkait MLFF, beberapa waktu lalu.

Aan menyatakan, Korlantas Polri saat ini tengah mengintensifkan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk mencatat pelanggaran lalu lintas secara elektronik.

Kendati demikian, ada kendala terkait data kepemilikan kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas sehingga proses penindakan sulit dilakukan.

Alasannya, lanjut Aan, karena banyak ditemukan kendaraan sudah berpindah tangan, tetapi belum dilakukan balik nama.

“Kita mengusulkan agar pajak progresif dan Bea Balik Nama (BBN) II kendaraan dihapuskan guna memperkuat validasi data kepemilikan kendaraan di kepolisian,” tuturnya.

 

Menurut dia, penegakan hukum dari pelanggaran MLFF akan lebih mudah apabila data kepemilikan kendaraan bermotor valid.

“Menganut sistem yang ada, kita utamakan dulu sanksi administratif. Pengguna jalan tol yang tidak membayar tarif tol dikenai sanksi berupa denda,” kata dia.

Ia menambahkan, ke depannya penegakan hukum dari penerapan MLFF akan diintegrasikan dengan sistem yang ada pada ETLE.

Perbedaan dengan ETLE, denda MLFF dengan sanksi administratif dilakukan tanpa melalui putusan pengadilan dan besaran denda ditentukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Seperti diketahui, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) akan melaksanakan sistem pembayaran tol menggunakan metode MLFF secara selektif mulai akhir 2023.

BPJT rencananya akan melakukan uji coba perdana MLFF di Jalan Tol Bali – Mandara pada Juni 2023 sebagai barometer atau milestone penting dalam rangka pengujian sejumlah aspek, termasuk regulasinya.

(Bun)

Berita Terkait

Ketum IWO Indonesia, NR Icang Rahardian, S.H., M.H., Ucapkan Selamat kepada Prof. Komaruddin Hidayat sebagai Ketua Dewan Pers 2025–2028
Gerak Cepat, Satreskrim Polres Luwu Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Kepala Dusun
Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya
Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.
Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung
Masyarakat Luwu Kembali Melakukan Aksi Protes PT. Macmahon : Masyarakat Makan Debu
JUT Desa Karyadadi Tahun Anggaran 2024 Diduga jadi Ajang Korupsi
Atas Penyebaran Berita Hoax dan Fitnah Oleh Fatris Yuniar Di Akun Medsosnya, Kepsek SDN 1 Teluk Betung  Akan Melapor Ke APH Atas Pencemaran Nama Baiknya Dan Pelanggaran UU ITE

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:51

Ketum IWO Indonesia, NR Icang Rahardian, S.H., M.H., Ucapkan Selamat kepada Prof. Komaruddin Hidayat sebagai Ketua Dewan Pers 2025–2028

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:44

Gerak Cepat, Satreskrim Polres Luwu Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Kepala Dusun

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:28

Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:51

Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:43

Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung

Rabu, 30 April 2025 - 12:07

JUT Desa Karyadadi Tahun Anggaran 2024 Diduga jadi Ajang Korupsi

Rabu, 30 April 2025 - 00:20

Atas Penyebaran Berita Hoax dan Fitnah Oleh Fatris Yuniar Di Akun Medsosnya, Kepsek SDN 1 Teluk Betung  Akan Melapor Ke APH Atas Pencemaran Nama Baiknya Dan Pelanggaran UU ITE

Senin, 28 April 2025 - 12:20

Pemerintah Desa jaya Sakti Telah Mulai Laksanakan Pembangunan Rabat Beton menggunakan anggaran Dena Desa 2025

Berita Terbaru