Benny K. Harman dan Mahfud MD Saling Tantang Soal Transaksi Janggal

Selasa, 28 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-Saberpungli.com|

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD dan Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Benny Kabur Harman saling tantang untuk membahas dugaan transaksi janggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp 349 triliun besok, Rabu, 29 Maret 2023.

Benny memastikan bakal hadir dalam rapat DPR Komisi Hukum dengan Mahfud. Ia juga berharap Mahfud konsisten dan tidak mencla-mencle saat memberikan keterangan.
“Jangan mencla-mencle. Kalau dia bilang menantang, justru saya menantang, Mahfud harus berani membuka seluruh datanya. Ini DPR melindungi dia,” kata Benny di Gedung DPR kemarin, Senin, 27 Maret 2023.

Sebelumnya, Mahfud menyatakan akan menghadiri undangan DPR yang membahas persoalan pencucian uang Rp 349 triliun di Kemenkeu. Dia meminta Komisi III DPR untuk tidak ragu lagi untuk mengundangnya.
“Bismillah, mudah-mudahan Komisi III tidak maju mundur lagi mengundang saya, Menko Polhukam/Ketua KNK-pp-TPPU,” kata Mahfud lewat cuitannya di Twitter, Ahad, 26 Maret 2023.

Mahfud bahkan menantang tiga anggota komisi yang mengurusi masalah hukum itu untuk hadir. Salah satu yang disebut oleh Mahfud adalah anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Benny Kabur Harman. “Saya sudah siap hadir. Saya tantang saudara Benny K. Harman juga hadir dan tidak beralasan ada tugas lain,” kata dia.
Dalam cuitannya, Mahfud mengunggah tautan berita online mengenai ucapan Benny yang menantang Mahfud untuk hadir dan membongkar transaksi janggal Rp 349 triliun di Kemenkeu.

Selain itu, Mahfud juga menantang anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani, serta anggota DPR dari Fraksi PDIP Arterial Dahlan untuk hadir. “Begitu juga saudara Arteria dan saudara Arsul Sani. Jangan cari alasan absen,” kata dia.

Sementara itu, Anggota Komisi Hukum DPR Arsul Sani menyambut tantangan Mahfud yang memintanya untuk hadir dalam rapat yang membahas soal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kemenkeu. Dia menilai pernyataan itu menunjukkan tekad mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu untuk menuntaskan persoalan ini dengan sebaik-baiknya. Dia mengatakan polemik mengenai transaksi Rp 349 triliun perlu diselesaikan secara tuntas, bukan hanya dengan konferensi pers.
“Tidak cukup dengan ketemuan antara Menkompolhukam, Menkeu dan Kepala PPATK kemudian konferensi pers singkat dan tanya jawab sehingga publik tidak tercerahkan dengan jelas apa yang sebetulnya menjadi isu sentralnya,” kata dia pada Ahad, 26 Maret 2023.
Tantangan ini disampaikan Mahfud setelah DPR mengadakan rapat bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membahas tentang temuan transaksi berbau Tindak Pidana Pencucian Uang di Kemenkeu sebesar Rp 349 triliun pada Selasa, 21 Maret 2023. Dalam rapat itu, sejumlah anggota DPR mempertanyakan ketidakhadiran Mahfud untuk memberi penjelasan.

Selah satu yang bernada keras Benny Kabur Harman yang menantang Mahfud untuk berani membongkar siapa saja pihak yang terlibat dalam transaksi mencurigakan tersebut. Mahfud memang diagendakan untuk melakukan rapat bersama DPR perihal temuan transaksi janggal di Kemenkeu tersebut. Rencananya rapat akan digelar Rabu besok.

Lewat ciutan di medsos, Mahfud menyatakan bakal datang ke DPR RI untuk menjelaskan transaksi mencurigakan sejumlah Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan. Mahfud akan menjelaskan soal transaksi yang dicurigai sebagai tindak pidana pencucian uang atau TPPU.
(Red)

Berita Terkait

Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya
Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.
Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung
Masyarakat Luwu Kembali Melakukan Aksi Protes PT. Macmahon : Masyarakat Makan Debu
JUT Desa Karyadadi Tahun Anggaran 2024 Diduga jadi Ajang Korupsi
Atas Penyebaran Berita Hoax dan Fitnah Oleh Fatris Yuniar Di Akun Medsosnya, Kepsek SDN 1 Teluk Betung  Akan Melapor Ke APH Atas Pencemaran Nama Baiknya Dan Pelanggaran UU ITE
Pemerintah Desa jaya Sakti Telah Mulai Laksanakan Pembangunan Rabat Beton menggunakan anggaran Dena Desa 2025
APH Ditantang Usut KKN Proyek di Dinas PKPCK Lampung

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:28

Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:51

Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:43

Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:27

Masyarakat Luwu Kembali Melakukan Aksi Protes PT. Macmahon : Masyarakat Makan Debu

Rabu, 30 April 2025 - 12:07

JUT Desa Karyadadi Tahun Anggaran 2024 Diduga jadi Ajang Korupsi

Senin, 28 April 2025 - 12:20

Pemerintah Desa jaya Sakti Telah Mulai Laksanakan Pembangunan Rabat Beton menggunakan anggaran Dena Desa 2025

Selasa, 22 April 2025 - 21:15

APH Ditantang Usut KKN Proyek di Dinas PKPCK Lampung

Senin, 21 April 2025 - 11:28

BRIM Desak APH Usut Tuntas Proyek Tugu Exit Point Tol Kota Baru, Diduga Keras Dinas PKPCK Lampung Korupsi

Berita Terbaru