Jakarta-Saberpungli.com|
KPK ternyata telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemotongan tunjangan kinerja aparatur sipil negara di Direktorat Jenderal (Ditjen) Minerba Kementerian ESDM. Anggota Komisi VII DPR Mulyanto menilai kasus korupsi ini jadi cambuk bagi kementerian lain untuk berbenah.
“Tadinya saya pikir kasus korupsi ini terkait dengan pembayaran royalti atau PNBP atas minerba atau terkait dengan perizinan di sektor pertambangan minerba,” ucap Mulyanto, kepada wartawan, Senin (27/8/2023).
“Ternyata terkait dengan manipulasi tunjangan kinerja pegawai sejak tahun 2020-2022 dengan perkiraan kerugian negara sebesar Rp 30 miliar,” lanjut dia.
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini menilai kasus yang sedang diselidiki KPK sangat bisa terjadi di lembaga lain. Mulyanto menganggap penindakan KPK menjadi peringatan bagi kementerian dan lembaga lain.
“Kalau kasus seperti ini bukanlah khas di Kementerian ESDM, tetapi dapat terjadi di berbagai instansi Pemerintah lainnya. Namun kalau KPK sampai turun memeriksa, maka ini memang cukup serius. Saya rasa ini menjadi terapi kejut untuk kementerian lain agar berbenah menata administrasi di Kementeriannya. Jangan sampai muncul kasus serupa,” ucapnya.
Menurut Mulyanto tunjangan kinerja bertujuan untuk menghindarkan pejabat negara dari kasus korupsi. Atas dasar itu, Mulyanto meminta Pemerintah untuk mengevaluasi soal reformasi birokrasi dan tunjangan kinerja.
“Kasus korupsi ini kan menjadi kontradiktif dengan maksud pemberian tunjangan kinerja, yakni untuk mendorong reformasi birokrasi yang baik, berkinerja dan bebas dari korupsi,” katanya.
“Pemerintah harus serius mengkaji kembali program reformasi birokrasi tersebut serta mekanisme pembayaran tunkinnya. Jika (tukin) tidak transparan, potensial menjadi ceruk korupsi,” katanya.
Tanggapan Menteri ESDM
Menteri ESDM Arifin Tasrif membenarkan ada kasus dugaan korupsi tukin yang diusut KPK. Arifin menghormati proses hukum yang dilakukan KPK.
“Ada dugaan iya, tapi membenarkan korupsinya tidak,” kata Arifin kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (27/3/2023).
Arifin juga sudah mengetahui soal kabar penggeledahan di kantor Kementerian ESDM. Dia menunggu keterangan resmi KPK.
“Nanti nunggu keterangan dari KPK,” ujar Arifin.
Dia mengaku sudah mendapat laporan mengenai pengusutan kasus dugaan korupsi tukin. Arifin meminta semua pihak menunggu hasil pengusutan KPK.
(Bun)