KPK: Senpi di Rumah Dito Mahendra Biasa Digunakan untuk Tempur

Jumat, 31 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-Saberpungli.com|

15 pucuk senjata api (senpi) ditemukan tim penyidik KPK saat menggeledah rumah pengusaha Dito Mahendra. Belasan senjata api itu diketahui senjata yang kerap digunakan untuk kegiatan perang.
“Karena senjata apinya juga bukan senjata api untuk olahraga bukan juga untuk berburu, tapi senjata api untuk tempur dan ada peluru tajamnya,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur kepada wartawan, Jumat (31/3/2023).
Penggeledahan ke rumah Dito Mahendra dilakukan pada Senin (13/3) di kawasan Jakarta Selatan. Penggeledahan itu berkaitan dengan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Asep mengatakan penggeledahan dilakukan usai penyidik mencari barang milik Nurhadi yang diduga berada di rumah Dito.
“Jadi terkait dengan saudara Dito ini terkait dengan TPPU-nya Nurhadi ini Jadi ada barang atau benda itu yang miliknya Pak Nurhadi tapi ada di saudara Dito. Jadi kita sedang mencari itu,” ujar Asep.
Dia menambahkan, temuan 15 senjata api di rumah Dito bukan merupakan bagian dari apa yang tengah dicari oleh penyidik KPK terkait kasus TPPU Nurhadi.
“15 pucuk senjata itu tidak terkait dengan tindak pidana korupsinya,” ujar Asep.
Mayoritas Senpi Tak Berizin

Bareskrim Polri terus mendalami penemuan 15 senjata api di rumah Dito Mahendra di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dari hasil pemeriksaan, 9 dari 15 senjata api tersebut tidak berizin.
“Dari hasil pendataan di dapat 9 jenis senjata api ilegal atau tidak dilengkapi dengan dokumen/surat izin,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro dalam keterangannya, Kamis (30/3).
Djuhandi menjelaskan, Dito berstatus terlapor. Atas tindakan Dito tersebut, diduga terjadi tindak pidana tanpa hak memiliki senjata api di Indonesia.

Atas peristiwa tersebut, diduga telah terjadi tindak pidana tanpa hak memasukkan ke Indonesia membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak,” katanya.

Djuhandi menjelaskan, pihaknya masih menyelidiki kasus ini. Termasuk asal usul dari senjata api tersebut.
“Saat ini masih didalami penyelidikannya oleh anggota Dit Tipidum,” ucapnya.
Berikut ini rincian 9 jenis senjata api tersebut:
1. 1 pucuk Pistol Glock 17
2. 1 pucuk Revolver S&W
3. 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev
4. 1 pucuk Pistol Angstatd Arms
5. 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks
6. 1 pucuk Senapan AK 101
7. 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36
8. 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5
9. 1 pucuk senapan angin Walther
(Red)

Berita Terkait

Ketum IWO Indonesia, NR Icang Rahardian, S.H., M.H., Ucapkan Selamat kepada Prof. Komaruddin Hidayat sebagai Ketua Dewan Pers 2025–2028
Gerak Cepat, Satreskrim Polres Luwu Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Kepala Dusun
Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya
Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.
Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung
Masyarakat Luwu Kembali Melakukan Aksi Protes PT. Macmahon : Masyarakat Makan Debu
JUT Desa Karyadadi Tahun Anggaran 2024 Diduga jadi Ajang Korupsi
Atas Penyebaran Berita Hoax dan Fitnah Oleh Fatris Yuniar Di Akun Medsosnya, Kepsek SDN 1 Teluk Betung  Akan Melapor Ke APH Atas Pencemaran Nama Baiknya Dan Pelanggaran UU ITE

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:51

Ketum IWO Indonesia, NR Icang Rahardian, S.H., M.H., Ucapkan Selamat kepada Prof. Komaruddin Hidayat sebagai Ketua Dewan Pers 2025–2028

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:44

Gerak Cepat, Satreskrim Polres Luwu Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Kepala Dusun

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:28

Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:51

Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:43

Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung

Rabu, 30 April 2025 - 12:07

JUT Desa Karyadadi Tahun Anggaran 2024 Diduga jadi Ajang Korupsi

Rabu, 30 April 2025 - 00:20

Atas Penyebaran Berita Hoax dan Fitnah Oleh Fatris Yuniar Di Akun Medsosnya, Kepsek SDN 1 Teluk Betung  Akan Melapor Ke APH Atas Pencemaran Nama Baiknya Dan Pelanggaran UU ITE

Senin, 28 April 2025 - 12:20

Pemerintah Desa jaya Sakti Telah Mulai Laksanakan Pembangunan Rabat Beton menggunakan anggaran Dena Desa 2025

Berita Terbaru