Kakorlantas Polri Sebut Saat Mudik Lebaran Tidak Diberlakukan Oneway di Tol Jakarta-Cikampek

Kamis, 13 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-Saberpungli.com|

Kepolisian tidak menerapkan sistem rekayasa lalu lintas oneway atau satu arah di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek).
Saat arus mudik lebaran tol Jakarta-Cikampek hanya akan diberlakukan contraflow.

Sedangkan untuk oneway mulai diterapkan di KM 72 Gerbang Tol Cikampek Utama (Cikatama) hingga tol Cipali KM 414 (gerbang tol Kalikangkung).
“Kita bersyukur negara sudah tambah satu lajur turun dari MBZ sampai KM 67 menjelang belokan Cipularang atau sebaliknya. Jadi itu sudah jadi empat lajur,” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi di Rest Area KM 62 pada Minggu (9/4/2023).

Ia menjelaskan, tahun lalu ada tiga lajur sehingga terpaksa menambah satu lajur dengan contraflow. Dan bahkan berlakukan oneway mulai KM 47.
Mudik tahun ini tidak ada oneway di Tol Japek karena mencegah terjadinya bottleneck atau penyempitan.

“Tol Japek sudah empat lajur, akan tetapi tol Cipalinya lajurnya masih dua-dua. Artinya jika kita oneway kan empat sama empat ideal. Makanya tahun ini Japek kami tidak berlakukan, maksimal jika kita butuhkan penambahan lajur itu hanya dua dan cukup contraflow,” ungkapnya.

Ia juga mengharapkan tidak adanya oneway di Tol Japek, jalur arteri tidak terjadi kemacetan seperti mudik tahun lalu.
Pengendara dari  tol Cipularang juga tetap bisa ke Jakarta tanpa perlu dialihkan ke jalur arteri.

Jadi akses dari Cipularang ke Jakarta ini tidak perlu kita tutup. Kemarin (mudik tahun lalu) saya kan dimarahi tuh. Jadi penambahan dua lajur itu, Insyaallah dari Cipularang tetap bisa lewat tol ke Jakarta,” tutupnya. (Red)

Berita Terkait

Gerak Cepat, Satreskrim Polres Luwu Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Kepala Dusun
Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya
Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.
Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung
Masyarakat Luwu Kembali Melakukan Aksi Protes PT. Macmahon : Masyarakat Makan Debu
JUT Desa Karyadadi Tahun Anggaran 2024 Diduga jadi Ajang Korupsi
Atas Penyebaran Berita Hoax dan Fitnah Oleh Fatris Yuniar Di Akun Medsosnya, Kepsek SDN 1 Teluk Betung  Akan Melapor Ke APH Atas Pencemaran Nama Baiknya Dan Pelanggaran UU ITE
Pemerintah Desa jaya Sakti Telah Mulai Laksanakan Pembangunan Rabat Beton menggunakan anggaran Dena Desa 2025

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:44

Gerak Cepat, Satreskrim Polres Luwu Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Kepala Dusun

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:28

Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:51

Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:43

Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:27

Masyarakat Luwu Kembali Melakukan Aksi Protes PT. Macmahon : Masyarakat Makan Debu

Rabu, 30 April 2025 - 00:20

Atas Penyebaran Berita Hoax dan Fitnah Oleh Fatris Yuniar Di Akun Medsosnya, Kepsek SDN 1 Teluk Betung  Akan Melapor Ke APH Atas Pencemaran Nama Baiknya Dan Pelanggaran UU ITE

Senin, 28 April 2025 - 12:20

Pemerintah Desa jaya Sakti Telah Mulai Laksanakan Pembangunan Rabat Beton menggunakan anggaran Dena Desa 2025

Selasa, 22 April 2025 - 21:15

APH Ditantang Usut KKN Proyek di Dinas PKPCK Lampung

Berita Terbaru