RUU Perampasan Aset, Begini Tuntutan Ormas SRI

Senin, 8 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jawa Timur, SaberPungli.Com,-

Organisasi Masyarakat Suara Rakyat Indonesia (SRI) mendesak Pemerintah juga DPR RI segera membahas serta secepatnya mengesahkan RUU Perampasan Aset sebagai tindak lanjut dari press release tuntutan aspirasi dari organisasi masyarakat Suara Rakyat Indonesia. Senin 08/05/2023

Besar harapan Ketua Umum serta jajaran anggota SRI di daerah agar DPR RI segera membahas RUU tersebut mengingat draft RUU Perampasan Aset telah diterima oleh DPR RI.

SRI mendorong untuk segera disahkannya RUU tersebut untuk terciptanya kepastian hukum dan membuat efek jera serta menekan laju perilaku immoral memperkaya diri oknum pelaku tindakan korupsi. Suara Rakyat Indonesia juga memberikan mandat kepada anggota di daerah agar dapat “menyuarakan” tuntutannya.

Saat dikonfirmasi, Habib Mustofa selaku ketua ormas SRI wilayah Jawa Timur beserta anggota DPP SRI Fanani Zein Ahmad menyampaikan bahwasanya tuntutan penyampaian aspirasi lembaga yang dinaunginya merupakan satu kesatuan dengan keinginan masyarakat serta Pemerintah agar terciptanya keadilan ditengah-tengah masyarakat, mengingat perilaku korupsi sudah mendarah daging sehingga perlu adanya Undang-Undang yang mengakomodir kerugian negara tersebut. Pada sisi lainnya, masih menurut Habib Mustofa,

“Saya atas nama Suara Rakyat Indonesia telah berkirim surat aspirasi mendorong kepada DPRD Kabupaten Probolinggo, DPRD Kota Probolinggo, beserta DPRD Kabupaten Pasuruan agar segera disahkannya RUU Perampasan Aset pada tingkatan DPR RI juga sebagai bentuk pernyataan sikap ormas SRI. Kami mendorong untuk segera disahkannya RUU Perampasan Aset. Ujarnya

Sedangkan Sudiono Fauzan selaku Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang menerima langsung kedatangan anggota SRI Jawa Timur menyampaikan,

“Saya sangat mendukung sekali RUU Perampasan Aset agar segera disahkan oleh DPR RI sebagai Undang-Undang. Terima kasih atas support rekan-rekan Suara Rakyat Indonesia atas penyampaian surat aspirasinya”.

RUU Perampasan Aset sendiri masih dalam tahapan penerimaan berkas dari pihak Pemerintah kepada DPR RI dan pihak DPR RI berjanji akan segera membahas serta mengesahkan RUU yang dimaksud. Dengan adanya UU Perampasan Aset semoga dapat mencegah adanya tindakan koruptif juga mengakomodir dasar hukum dan tindakan Kejaksaan, Kepolisian, serta lembaga lainnya dalam menjalankan fungsinya sebagaimana amanat UUD 1945. Ujarnya

Berita Terkait

Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya
Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.
Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung
Masyarakat Luwu Kembali Melakukan Aksi Protes PT. Macmahon : Masyarakat Makan Debu
JUT Desa Karyadadi Tahun Anggaran 2024 Diduga jadi Ajang Korupsi
Atas Penyebaran Berita Hoax dan Fitnah Oleh Fatris Yuniar Di Akun Medsosnya, Kepsek SDN 1 Teluk Betung  Akan Melapor Ke APH Atas Pencemaran Nama Baiknya Dan Pelanggaran UU ITE
Pemerintah Desa jaya Sakti Telah Mulai Laksanakan Pembangunan Rabat Beton menggunakan anggaran Dena Desa 2025
APH Ditantang Usut KKN Proyek di Dinas PKPCK Lampung

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:28

Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:51

Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:43

Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:27

Masyarakat Luwu Kembali Melakukan Aksi Protes PT. Macmahon : Masyarakat Makan Debu

Rabu, 30 April 2025 - 12:07

JUT Desa Karyadadi Tahun Anggaran 2024 Diduga jadi Ajang Korupsi

Senin, 28 April 2025 - 12:20

Pemerintah Desa jaya Sakti Telah Mulai Laksanakan Pembangunan Rabat Beton menggunakan anggaran Dena Desa 2025

Selasa, 22 April 2025 - 21:15

APH Ditantang Usut KKN Proyek di Dinas PKPCK Lampung

Senin, 21 April 2025 - 11:28

BRIM Desak APH Usut Tuntas Proyek Tugu Exit Point Tol Kota Baru, Diduga Keras Dinas PKPCK Lampung Korupsi

Berita Terbaru