PALEMBANG – Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2023 di Wilayah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Rakor yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI itu dibuka langsung Gubernur Sumsel, H. Herman Deru (HD), di Graha Bina Praja, Kantor Gubernur Sumsel, Kamis (11/5/2023).
Gubernur HD menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pelaksanaan Program Pencegahan Pemberantasan Korupsi yang diinisiasi dan difasilitasi oleh KPK.
“Atas komitmen pencegahan korupsi, maka kami meminta kepada KPK untuk terus memberikan arahan dan bimbingan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dalam upaya pencegahan korupsi.
Selain itu, untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan provinsi dan kabupaten/kota agar dapat mencegah tindak pidana korupsi,” ucap HD.
Sementara itu Bupati Ratna Machmud yang didampingi Sekda H. Aidil Rusman dan Inspektur Musi Rawas H. David Pulung dalam kesempatan itu menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan Pencegahan Korupsi Terintegrasi 2023 di Sumsel.
“Dengan adanya kegiatan ini lebih mengingatkan semua pihak pentingnya regulasi dan segala ketentuan untuk dipatuhi dalam bekerja,” ucap Bupati.
Dalam Rakor tersebut, Ratna Machmud bersama HD dan Bupati/Wali Kota se-Provinsi Sumsel melakukan penandatanganan komitmen bersama pencegahan korupsi.
Hadir dalam Rakor tersebut, Ketua KPK yang diwakili Deputi Korwil KPK, Yudhiawan, Bupati/Wali Kota se-Provinsi Sumsel, Forkopimda Provinsi Sumsel, dan sejumlah pejabat terkait lainnya.