Bupati, Hadiri Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegritas Tahun 2023

Kamis, 11 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG – Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2023 di Wilayah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Rakor yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI itu dibuka langsung Gubernur Sumsel, H. Herman Deru (HD), di Graha Bina Praja, Kantor Gubernur Sumsel, Kamis (11/5/2023).

Gubernur HD menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pelaksanaan Program Pencegahan Pemberantasan Korupsi yang diinisiasi dan difasilitasi oleh KPK.

“Atas komitmen pencegahan korupsi, maka kami meminta kepada KPK untuk terus memberikan arahan dan bimbingan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dalam upaya pencegahan korupsi.

Selain itu, untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan provinsi dan kabupaten/kota agar dapat mencegah tindak pidana korupsi,” ucap HD.

Sementara itu Bupati Ratna Machmud yang didampingi Sekda H. Aidil Rusman dan Inspektur Musi Rawas H. David Pulung dalam kesempatan itu menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan Pencegahan Korupsi Terintegrasi 2023 di Sumsel.

“Dengan adanya kegiatan ini lebih mengingatkan semua pihak pentingnya regulasi dan segala ketentuan untuk dipatuhi dalam bekerja,” ucap Bupati.

Dalam Rakor tersebut, Ratna Machmud bersama HD dan Bupati/Wali Kota se-Provinsi Sumsel melakukan penandatanganan komitmen bersama pencegahan korupsi.

Hadir dalam Rakor tersebut, Ketua KPK yang diwakili Deputi Korwil KPK, Yudhiawan, Bupati/Wali Kota se-Provinsi Sumsel, Forkopimda Provinsi Sumsel, dan sejumlah pejabat terkait lainnya.

Berita Terkait

Ketum IWO Indonesia, NR Icang Rahardian, S.H., M.H., Ucapkan Selamat kepada Prof. Komaruddin Hidayat sebagai Ketua Dewan Pers 2025–2028
Gerak Cepat, Satreskrim Polres Luwu Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Kepala Dusun
Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya
Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.
Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung
Masyarakat Luwu Kembali Melakukan Aksi Protes PT. Macmahon : Masyarakat Makan Debu
JUT Desa Karyadadi Tahun Anggaran 2024 Diduga jadi Ajang Korupsi
Atas Penyebaran Berita Hoax dan Fitnah Oleh Fatris Yuniar Di Akun Medsosnya, Kepsek SDN 1 Teluk Betung  Akan Melapor Ke APH Atas Pencemaran Nama Baiknya Dan Pelanggaran UU ITE

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:51

Ketum IWO Indonesia, NR Icang Rahardian, S.H., M.H., Ucapkan Selamat kepada Prof. Komaruddin Hidayat sebagai Ketua Dewan Pers 2025–2028

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:44

Gerak Cepat, Satreskrim Polres Luwu Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Kepala Dusun

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:28

Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:51

Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:43

Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung

Rabu, 30 April 2025 - 12:07

JUT Desa Karyadadi Tahun Anggaran 2024 Diduga jadi Ajang Korupsi

Rabu, 30 April 2025 - 00:20

Atas Penyebaran Berita Hoax dan Fitnah Oleh Fatris Yuniar Di Akun Medsosnya, Kepsek SDN 1 Teluk Betung  Akan Melapor Ke APH Atas Pencemaran Nama Baiknya Dan Pelanggaran UU ITE

Senin, 28 April 2025 - 12:20

Pemerintah Desa jaya Sakti Telah Mulai Laksanakan Pembangunan Rabat Beton menggunakan anggaran Dena Desa 2025

Berita Terbaru