MUSIRAWAS – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Secara resmi Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Musi Rawas tahun 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Sumatera Selatan, bertempat di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (16/5/2023).
Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian ini merupakan kali ke-8 dan 7 kali berturut-turut sejak 2017 yang diterima oleh Kabupaten Musi Rawas karena LKPD yang diserahkan telah sesuai standar akuntansi pemerintah (SAP) dan disajikan secara wajar dalam pengelolaan laporan keuangan yang baik.
Dalam sambutannya, Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud menyambut baik dan mendukung pemeriksaan atas LKPD yang dilakukan oleh BPK sebagai salah satu hal yang dibutuhkan pemerintah daerah untuk mencapai keberhasilan pembangunan. Bupati juga berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh temuan dan rekomendasi yang disampaikan oleh tim pemeriksa BPK.
“Saya selaku Bupati Musi Rawas berkomitmen akan terus berupaya mengelola keuangan daerah dengan transparan, tertib, taat aturan, efisen, efektif, ekonomis, dan penuh dengan tanggung jawab. Sebagai bentuk komitmen kami, maka kami akan menindaklanjuti seluruh temuan maupun rekomendasi yang telah disampaikan oleh tim pemeriksa BPK,” ucap Bupati.