Mengeluh, Biaya Seragam Sekolah SMPN Muara Beliti Rp. 900.000

Jumat, 9 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saberpungli.com – SMP Negeri Muara Beliti Diduga ada pungutan liar (pungli) dengan dalih pembelian baju seragam sekolah, hal ini di ungkapkan narasumber kepada awak media dan berdasarkan hasil dari konfirmasi wartawan kepada pihak sekolah pada hari Jum’at (09/07/2023).

Naramsuber yang mintak nama nya di rahasiakan oleh awak media inisial (Bi) ia menyampaikan selaku wali murid dia sangat kecewa kepada pihak sekolah SMP Negeri muara beliti, karena untuk mengambilkan baju seragam sekolah di minta untuk membayar uang sebesar Rp 900.000 (Sembilan ratus ribu rupiah ) harus di bayar cash, tidak boleh di angsurkan.

” Saya di minta pihak sekolah untuk membayarkan uang sebesar Rp.900.000 ribu rupiah, untuk mengambil baju seragam, bayar nya harus cash tidak boleh ngansur, kalau belum bayar cash maka seragam belum dikasih” ucap Narasumber

Berhasil di Wawancarai awak media Kepala sekolah SMP Negeri Muara Beliti Lindawati S,PD M.Pd melalui wakil Humas bernama Ansori dan didampingi Waka kepsek, menjelaskan bahwa itu memang benar ada pungutan biaya membayar sebesar Rp. 900,000 ( sembilan ratus ribu rupiah) tapi tidak harus untuk membayarkan, nah kamu ajak wali murid itu kesini biar dia kesekolah.

” Ya benar ada biaya baju seragam sekolah sebesar Rp.900.000 (Sembilan ratus ribu rupiah ) itu bukan karena paksaan, tidak harus membayar bagi yang mau saja, dan kami sudah melakukan rapat bersama melalui komite sekolah dan wali murid” kata Ansori

Saat ditanya awak media berita acara (BA) hasil dari rapat komite atas kesepakatan bersama wali murid, pihak sekolah tidak bisa menunjukan dengan alasan semua rincian di pegang oleh bendahara sekolah.

Awak media berusah konfirmasi langsung kepala sekolah SMP Negeri Muara Beliti karena ia sedang tidak berada dikantor, melalui telpon, pesan watshap, dengan nomor tujuan 08526764XXXX sangat di sayangkan kepsek tidak memberikan penjelasan baik melalui telpon dan pesan WhatsApp meski pesan tersebut terlihat contreng dua.

Berita Terkait

Gerak Cepat, Satreskrim Polres Luwu Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Kepala Dusun
Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya
Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.
Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung
Masyarakat Luwu Kembali Melakukan Aksi Protes PT. Macmahon : Masyarakat Makan Debu
Atas Penyebaran Berita Hoax dan Fitnah Oleh Fatris Yuniar Di Akun Medsosnya, Kepsek SDN 1 Teluk Betung  Akan Melapor Ke APH Atas Pencemaran Nama Baiknya Dan Pelanggaran UU ITE
APH Ditantang Usut KKN Proyek di Dinas PKPCK Lampung
BRIM Desak APH Usut Tuntas Proyek Tugu Exit Point Tol Kota Baru, Diduga Keras Dinas PKPCK Lampung Korupsi

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:44

Gerak Cepat, Satreskrim Polres Luwu Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Kepala Dusun

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:28

Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:51

Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:43

Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung

Rabu, 30 April 2025 - 00:20

Atas Penyebaran Berita Hoax dan Fitnah Oleh Fatris Yuniar Di Akun Medsosnya, Kepsek SDN 1 Teluk Betung  Akan Melapor Ke APH Atas Pencemaran Nama Baiknya Dan Pelanggaran UU ITE

Selasa, 22 April 2025 - 21:15

APH Ditantang Usut KKN Proyek di Dinas PKPCK Lampung

Senin, 21 April 2025 - 11:28

BRIM Desak APH Usut Tuntas Proyek Tugu Exit Point Tol Kota Baru, Diduga Keras Dinas PKPCK Lampung Korupsi

Rabu, 16 April 2025 - 16:48

Wali Kota Hadiri Penyerahan SPPT PBB-P2 Kepada Camat dan Lurah

Berita Terbaru