Tindaklanjuti Laporan Warga Kapolsek Tanah Jawa Polres Simalungun Berhasil Ringkus 4 Orang Pencuri Kambing
Hatonduhan,Simalungun.Saberpungli.com – Menindaklanjuti laporan polisi No:LP/B/141/VL/2023/SPKT/Sek.T.Jawa/Res Simal/poldasu,tgl.12 Juni/2023, atas nama Oberman Nainggolan.Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun berhasil ringkus 4 orang pria dewasa yang diduga sebagai pelaku Pencuri 2 ekor kambing milik Oberman Nainggolan.
Aksi pencurian di lakukan pada hari Minggu tanggal 11 Juni 2023 sekitar pukul 17.00 wib,di Huta lV Simpang Pete. Nagori Buntu Bayu kecamatan Hatonduhan kabupaten Simalungun . Dimana pelapor atas nama Oberman Nainggolan telah kehilangan 2ekor kambing .
“Setelah mendapat kan laporan, kita lakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa saksi -saksi,dan dari keterangan para saksi didapat kan keterangan bahwa yang melakukan pencurian adalah Lima Orang laki -laki dewasa yang diketahui bernama:
1.Nafis Sadewa(LK/17),warga Huta l Nagori Totap Majawa, 2.Virgo Rajagukguk.(LK/18),asal Buntu Bayu, 3.Kristian N.Sialagan (LK/20) warga buntu bayu,dan 4.Johanes M.H.Tampubolon(LK/21),juga warga Buntu Bayu, Hatonduhan,” Jelas Kapolsek Tanah Jawa Kompol Manson Nainggolan SH.,M.Si
Setelah mendapat keterangan, personil kita IPDA Abar Manik,Aiptu M.Sihombing dan Brigadir Bayu Herianto melakukan penyelidikan ,dan setelah pelaku ditemukan selanjutnya diamankan ke Polsek Tanah Jawa untuk dimintai keterangan.
“Setelah dimintai keterangan, keempat pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian Dua ekor kambing tersebut, dan menjualnya kepada Saut Harahap yang berdomisili di perumahan SD Afdeling ll Nagori Tonduhan.kecamatan Hatonduhan.Dan adapun pasal yang kita terapkan yaitu pasal 363 ayat (1) ke-1e,4e KUH Pidana.” Tutup Kompol Manson Nainggolan SH.,M.Si
Dedi Sinaga