Begini Apresiasi dan Dukungan Masyarakat Kepada Kepolisian Buktikan BENCI Narkoba,,Simakya polisi wajib Tahu..

Pematang Raya, Simalungun.SaberPungli.com – Di mata masyarakat (publik) tertangkapnya bandar narkoba di Perumnas Batu Enam Kelurahan Sitalasari Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, inisial MZAH (37), warga Jalan Cipto, Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematang Siantar bersama dua rekannya inisial MSH (43), Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan AIN (32), kedua teraangka ini merupakan warga Jalan Semangka, Kelurahan Sitalasari, Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, yang ditangkap saat menggelar pesta sabu – sabu disebuah rumah, di Jalan Jambu, Perumnas Bati VI Kelurahan Sitalasari Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Kamis (15/6/2023), sekira pukul.12 15 Wib, merupakan ujian bagi Polres Simalungun, khususnya Satres Narkoba Polres Simalungun.

Papan karangan bunga dikirimkan sebagai wujud dukungan. Dan ini bisa dijadikan modal sosial bagi Polres Simalungun, khusunya Sat Res Narkoba Polres Simalungun untuk bekerja profesional.

Belasan papan karangan bunga berjejer di depan pagar gedung kantor narkoba Mako Polres Simalungun di Raya, Sabtu (17/6/2023). Kalimat – kalimat dukungan, seperti “Dukungan Polres Simalungun” dan “Save Polres Simalungun”, secara apresiasi dan dukungan terhadap Polres terpampang di papan bunga itu. Dukungan mengalir karena Polres Simalungun dinilai berhasil membongkar kasus peredaran narkoba di Kelurahan Sitalasari, Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun.

Warna – warni papan bunga yang dikirim warga itu tampak mencolok di gedung kantor narkoba Mako Polres Simalungun di Raya. Mayoritas pengirim mengapresiasi kinerja Polres Simalungun dalam membrantas peredaran narkoba. Warga juga memberikan dukungan kepada Polres Simalungun agar terus memberantas peredaran narkoba dan menciptakan wilayah Simalungun yang aman dan bersih dari segala macam kejahatan.

Sebelumnya, Bandar narkoba di Perumnas Batu 6 inisial MZAH (37), warga Jalan Cipto, Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematang Siantar dibekuk Satnarkoba Polres Simalungun.

Selain Bandar Narkoba MZAH, polisi juga membekuk dua temannya yakni inisial MSH (43), Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan AIN (32), keduanya warga Jalan Semangka, Kelurahan Sitalasari, Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun. Rupanya mereka menggelar pesta sabu – sabu di rumah, di Jalan Jambu, Perumnas Bati VI Kelurahan Sitalasari Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Kamis (15/6/2023), sekira pukul.12 15 WIB.

Dari ketiga tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis shabu-shabu seberat 410 gram, 1 set bong/alat hisap, kaca pirek berisi bakaran shabu-shabu dan beberapa barang lain yang berhubungan dengan narkotika.

Dedi Sinaga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *