Pematang Raya, Simalungun.SaberPungli.com – Di mata masyarakat (publik) tertangkapnya bandar narkoba di Perumnas Batu Enam Kelurahan Sitalasari Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, inisial MZAH (37), warga Jalan Cipto, Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematang Siantar bersama dua rekannya inisial MSH (43), Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan AIN (32), kedua teraangka ini merupakan warga Jalan Semangka, Kelurahan Sitalasari, Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, yang ditangkap saat menggelar pesta sabu – sabu disebuah rumah, di Jalan Jambu, Perumnas Bati VI Kelurahan Sitalasari Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Kamis (15/6/2023), sekira pukul.12 15 Wib, merupakan ujian bagi Polres Simalungun, khususnya Satres Narkoba Polres Simalungun.
Papan karangan bunga dikirimkan sebagai wujud dukungan. Dan ini bisa dijadikan modal sosial bagi Polres Simalungun, khusunya Sat Res Narkoba Polres Simalungun untuk bekerja profesional.
Belasan papan karangan bunga berjejer di depan pagar gedung kantor narkoba Mako Polres Simalungun di Raya, Sabtu (17/6/2023). Kalimat – kalimat dukungan, seperti “Dukungan Polres Simalungun” dan “Save Polres Simalungun”, secara apresiasi dan dukungan terhadap Polres terpampang di papan bunga itu. Dukungan mengalir karena Polres Simalungun dinilai berhasil membongkar kasus peredaran narkoba di Kelurahan Sitalasari, Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun.
Warna – warni papan bunga yang dikirim warga itu tampak mencolok di gedung kantor narkoba Mako Polres Simalungun di Raya. Mayoritas pengirim mengapresiasi kinerja Polres Simalungun dalam membrantas peredaran narkoba. Warga juga memberikan dukungan kepada Polres Simalungun agar terus memberantas peredaran narkoba dan menciptakan wilayah Simalungun yang aman dan bersih dari segala macam kejahatan.
Sebelumnya, Bandar narkoba di Perumnas Batu 6 inisial MZAH (37), warga Jalan Cipto, Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematang Siantar dibekuk Satnarkoba Polres Simalungun.
Selain Bandar Narkoba MZAH, polisi juga membekuk dua temannya yakni inisial MSH (43), Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan AIN (32), keduanya warga Jalan Semangka, Kelurahan Sitalasari, Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun. Rupanya mereka menggelar pesta sabu – sabu di rumah, di Jalan Jambu, Perumnas Bati VI Kelurahan Sitalasari Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Kamis (15/6/2023), sekira pukul.12 15 WIB.
Dari ketiga tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis shabu-shabu seberat 410 gram, 1 set bong/alat hisap, kaca pirek berisi bakaran shabu-shabu dan beberapa barang lain yang berhubungan dengan narkotika.
Dedi Sinaga
Beranda
Uncategorized
Begini Apresiasi dan Dukungan Masyarakat Kepada Kepolisian Buktikan BENCI Narkoba,,Simakya polisi wajib Tahu..
Begini Apresiasi dan Dukungan Masyarakat Kepada Kepolisian Buktikan BENCI Narkoba,,Simakya polisi wajib Tahu..
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu
Awal Emas : Pengumpulan Berkas dan Pertemuan Perdana Saka Bhayangkara Cabang Luwu Vol. 1 PramukaNews…
Perkemahan Penerimaan Tamu Dan Pelantikan Dewan Saka Bhayangkara Cabang Luwu Angkatan XVII Masa Jabatan 2026…
Menagih Janji, Masyarakat Salumbu Menutup Akses Jalur PT. MASMINDO DWI AREA Saberpungli.Com || Luwu –…
Moment Buka Bersama Alumni dan Anggota Baru Saka Bhayangkara Luwu, Jalin Silaturahmi dan Pererat Kebersamaan….
Kejari Luwu Tetapkan Mantan Anggota DPR RI Dan Wakil Ketua DPRD Luwu Tersangka Korupsi Program…
YBH Wija Luwu–Lapas Palopo Teken MoU, Pastikan Bantuan Hukum Nyata Dan Akses Keadilan Bagi Warga…
