Luar Biasa, Kades Semuli Jaya Di Backing Oknum Wartawan

KOTABUMI,- Dalam pengelolaan dana desa yang dikucurkan dari pemerintah pusat, hendaknya dilakukan secara transparan dan akuntabel, sehingga masyarakat dapat mengetahui kegunaan dana tersebut.

Namun berbeda dengan salah satu desa di kabupaten Lampung Utara kecamatan Abung Semuli, yang terkesan tertutup bahkan terdapat oknum mengaku wartawan menjadi Backing, saat media ini akan melakukan tugas jurnalistik di Desa Semuli Jaya.

Hal itu dikatakan YN oknum wartawan, melalui pesan WhatsApp (WA), saat media ini menyambangi kantor Desa yang dipimpin seorang wanita bernama Leni.

“Nggak usah cugil (senggol) Kades itu ya, Semuli Jaya. Masih saudara,” tulis YN melalui pesan singkat WA. Kamis (6/7/2023).

Oknum tersebut juga meminta agar awak media ini untuk saling menghargai dengan tidak memberitakan hal-hal yang bersifat mengkritisi Pemerintah desa tersebut.

“Apa yang mau kamu beritain. Akek wartawan yang lainnya, diaorang aja ngehargain saya. Udah kayak nggak seliatan lagi kamu ini, kakek nya Leni itu sama kakek saya masih kakak adek. Kalo kamu sudah hebat bener temuin Ohti kidah,” Ancam YN.

Tak hanya sebatas itu, YN yang diketahui seorang wanita itu, kembali mengancam agar awak media ini untuk dapat memberitakan kepala desa Semuli Jaya, hingga masuk penjara. Namun bila tidak, maka YN akan mencari awak media ini.

“Kalau memang benar mau beritain Semuli Jaya itu. Beritain, tapi jangan nanggung, jangan sampai nggak tebui Leni itu, kalau memang kamu benar-benar mau beritain dia. Tapi kalau memang dia nggak tebui, kamu lihatlah, kamu yang saya kejer (cari) sampei ubun-ubun kamu, lihatlah kamu,” Celotehnya dalam Chattingan WA.

Seharusnya sebagai profesi jurnalis oknum tersebut memahami bila tugas wartawan dalam melakukan kegiatan jurnalistik dilindungi Undang Undang nomor 40 tahun 1999, yang berbunyi barang siapa menghalang-halangi tugas jurnalistik dapat dikenakan ancaman penjara 2 Tahun atau denda Rp 500 juta.

Atas kejadian tersebut, dapat disimpulkan bila dalam pengelolaan dana desa di desa tersebut, terdapat kejanggalan dan diduga kuat terdapat penyimpangan, sehingga kepala desa di Backup oleh oknum yang menyebut dirinya wartawan.

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Desa Semuli Jaya belum dapat ditemui guna dimintai keterangan terkait Backingnya dan pengelolaan dana desa tahun anggaran 2022 dan 2023.(Tim/AWI LU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *