Kapolsek Dolok Silau Gerak Cepat Pastikan Informasi Perjudian di Wilayah Hukumnya,Berikut Keterangannya

Jumat, 14 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dolok Silau,Simalungun.SaberPungli.com – Unit Reskrim Polsek Dolok Silau melakukan pengecekan atas beredarnya informasi bahwa di salah satu warung kopi milik Marga Tarigan, di Dusun Tambak Bawang, Nagori Bawang, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun sering dijadikan tempat judi dadu putar.

Menanggapi informasi tersebut, Kapolsek Dolok Silau, AKP Josia Simarmata SH.MH memerintahkan Unit Reskrim untuk memastikan informasi itu. Tim pun langsung bergerak ke lokasi yang dimaksud. Namun setibanya di lokasi tersebut Tim Unit Reskrim Polsek Dolok Silau hanya menemukan sejumlah warga yang sedang meminum kopi.

“Kanit sudah cek langsung ke lokasi kejadian, tidak ditemukan adanya praktik perjudian sebagaimana yang disampaikan salah satu berita online. Ternyata hasilnya negatif, tidak ada kita temukan praktik perjudian di situ,” ucap Kapolsek, Jumat (14/07/2023) siang.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya terus melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan atau terlibat praktik perjudian karena perjudian memiliki dampak negatif yang sangat besar. “Kita selalu himbau masyarakat agar tidak melakukan praktik perjudian. Dan kita sampaikan kepada masyarakat bahwa pelaku perjudian dapat dijerat pidana sesuai Pasal 303 KUHPidana dengan acamanan hukuman 10 tahun penjara,” tambahnya.

Terkait berita adanya praktik perjudian di wilayah hukumnya. Kapolsek memastikan akan melakukan secara langsung dan bergerak cepat. “Kita selalu himbau kepada masyarakat agar segera menghubungi kami (Pihak Kepolisian, red) baik melalui Bhabinkamtibmas atau langsung ke saya (Kapolsek, red),” katanya mengakhiri.

Dedi Sinaga

Berita Terkait

Lsm Kaki Lampung Ajak Seluruh Aktivis , Lsm Juga APH Agar Memantau Kegiatan PPDB Tahun 2025
BPBD Provinsi Lampung ‘Warning’ Konsultan Pengawas dan Rekanan Proyek Tebing Sungai di Desa Bunut Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran
Menara Telekomunikasi milik PT. DMT di Tubaba Diblok Akses Masyarakat, Simak Penyebabnya!
Edi arsadad selaku aktifis dampingi warga ke polda Lampung
Pura -pura lupa pihak Perusahan Tidak Mengetahui Kewajibannya Kepada Masyarakat
Nekat Beli Sabu Lewat Instagram, 2 Pria Diamankan Satuan Narkoba Polres Palopo
PSBL GERUDUK DISNAKER KEBUPATEN LUWU, ADA APA.?
Guna Meningkatkan Akselibitas dan Konektivitas Antar Desa ,Desa Suka Mandiri Bangun Jalan Rabat Beton

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:54

Lsm Kaki Lampung Ajak Seluruh Aktivis , Lsm Juga APH Agar Memantau Kegiatan PPDB Tahun 2025

Sabtu, 14 Juni 2025 - 14:41

BPBD Provinsi Lampung ‘Warning’ Konsultan Pengawas dan Rekanan Proyek Tebing Sungai di Desa Bunut Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran

Sabtu, 14 Juni 2025 - 12:23

Menara Telekomunikasi milik PT. DMT di Tubaba Diblok Akses Masyarakat, Simak Penyebabnya!

Jumat, 13 Juni 2025 - 23:16

Edi arsadad selaku aktifis dampingi warga ke polda Lampung

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:49

Nekat Beli Sabu Lewat Instagram, 2 Pria Diamankan Satuan Narkoba Polres Palopo

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:57

PSBL GERUDUK DISNAKER KEBUPATEN LUWU, ADA APA.?

Senin, 9 Juni 2025 - 18:04

Guna Meningkatkan Akselibitas dan Konektivitas Antar Desa ,Desa Suka Mandiri Bangun Jalan Rabat Beton

Senin, 2 Juni 2025 - 18:19

Desa Simpang Pematang Kembali Bangun Jalan Rabat Beton Melalui Dana Desa 2025

Berita Terbaru