DAMPAK VAKSINASI COVID …? Deteksi Kasus TBC 2022 Menjadi Rekor Tertinggi Di Indonesia

Kamis, 20 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Saberpungli.com – Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril mengemukakan capaian deteksi tuberculosis (TBC) mencapai lebih dari 700 ribu kasus pada 2022, merupakan rekor tertinggi di Indonesia.

“Temuan rata-rata kasus TBC per tahun di Indonesia sebelum 2022 baru berkisar 50–60 persen atau sekitar 500 hingga 600 ribu kasus yang ditemukan per tahun,” kata Mohammad Syahril di Jakarta, Jumat dilaporkan Rabu(19/7)

Ia mengatakan, penyakit TBC di Indonesia menempati peringkat kedua setelah India dengan jumlah kasus yang diprediksi berkisar 969 ribu dan kematian 93 ribu per tahun atau setara dengan 11 kematian per jam. (Data ini memperbaiki data pada berita sebelumnya berjudul, Temuan kasus TBC pada 2022 jadi rekor tertinggi di Indonesia)

Berdasarkan Global TB Report tahun 2022 jumlah kasus TBC terbanyak pada kelompok usia produktif terutama pada usia 25 sampai 34 tahun.

Jumlah kasus TBC terbanyak di Indonesia, dialami kelompok usia produktif terutama pada usia 45 sampai 54 tahun.

Menurut dia, angka kasus TBC di Indonesia merupakan angka tertinggi sejak penyakit yang mempengaruhi paru-paru tersebut menjadi program prioritas nasional.

“Pendeteksian adalah langkah awal untuk bisa mengobati pasien dengan TBC, sehingga tahun 2022 dilakukan deteksi TBC besar-besaran,” katanya.

Syahril yang juga Direktur Utama RSPI Sulianti Saroso mengatakan pendeteksian tertinggi penyakit TBC berkat adanya komitmen dari pemerintah dan surveilans yang semakin gencar.

“Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin meminta seluruh jajaran kesehatan untuk memprioritaskan pencarian para penderita TBC, agar 90 persen dari jumlah itu dapat dideteksi pada 2024,” katanya.

Dikatakan Syahril, Kemenkes sudah membuat protokol yang baru, kerja sama dengan berbagai asosiasi dan organisasi profesi. Termasuk mendorong dana Global Fund yang disalurkan ke provinsi, kabupaten dan kota agar terealisasi lebih cepat.

Dampak Vaksinasi Covid?

Sebagian besar masyaralat Indonesia mengidap TBC yang tidak terdeteksi secara baik. Kemungkinan besar angka pengidap meningkat akibat vaksinasi Covid 19 yang wajib dilakukan oleh masyarakat.

Pada tahun 2020, Indonesia berada pada posisi ketiga dengan beban jumlah kasus terbanyak, sehingga tahun 2021 jelas tidak lebih baik. Kasus TBC di Indonesia diperkirakan sebanyak 969.000 kasus TBC (satu orang setiap 33 detik). Angka ini naik 17% dari tahun 2020, yaitu sebanyak 824.000 kasus

Orang dengan komorbid seharusnya tidak divaksinasi, namun karena tidak terdeteksi, banyak orang yang kemungkinan mengidap TBC divaksinasi sehingga mengaktifkan penularan TBC lebih luas dimasyarakat.

Pasien TBC adalah salah satu penyakit komorbid yang dibiarkan menerima vaksinasi.

Indonesia No 2 Terbanyak

WHO melaporkan, Pada tahun 2021, Indonesia adalah negara nomor 2 terbesar penyumbang kasus TBC di antara delapan negara penyumbang lebih dari dua pertiga kasus TB global: India (28%), Indonesia (9,2%), Cina (7,4%), Filipina (7,0%), Pakistan (5,8%), Nigeria (4,4%). %), Bangladesh (3,6%) dan Republik Demokratik Kongo (2,9%). //Red

Berita Terkait

Ketum IWO Indonesia, NR Icang Rahardian, S.H., M.H., Ucapkan Selamat kepada Prof. Komaruddin Hidayat sebagai Ketua Dewan Pers 2025–2028
Gerak Cepat, Satreskrim Polres Luwu Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Kepala Dusun
Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya
Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.
Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung
Masyarakat Luwu Kembali Melakukan Aksi Protes PT. Macmahon : Masyarakat Makan Debu
JUT Desa Karyadadi Tahun Anggaran 2024 Diduga jadi Ajang Korupsi
Atas Penyebaran Berita Hoax dan Fitnah Oleh Fatris Yuniar Di Akun Medsosnya, Kepsek SDN 1 Teluk Betung  Akan Melapor Ke APH Atas Pencemaran Nama Baiknya Dan Pelanggaran UU ITE

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:51

Ketum IWO Indonesia, NR Icang Rahardian, S.H., M.H., Ucapkan Selamat kepada Prof. Komaruddin Hidayat sebagai Ketua Dewan Pers 2025–2028

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:44

Gerak Cepat, Satreskrim Polres Luwu Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Kepala Dusun

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:28

Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:51

Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:43

Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung

Rabu, 30 April 2025 - 12:07

JUT Desa Karyadadi Tahun Anggaran 2024 Diduga jadi Ajang Korupsi

Rabu, 30 April 2025 - 00:20

Atas Penyebaran Berita Hoax dan Fitnah Oleh Fatris Yuniar Di Akun Medsosnya, Kepsek SDN 1 Teluk Betung  Akan Melapor Ke APH Atas Pencemaran Nama Baiknya Dan Pelanggaran UU ITE

Senin, 28 April 2025 - 12:20

Pemerintah Desa jaya Sakti Telah Mulai Laksanakan Pembangunan Rabat Beton menggunakan anggaran Dena Desa 2025

Berita Terbaru