Kabupaten Musi Rawas Kembali Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Kategori Nindya

Minggu, 23 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSI RAWAS – Berkat Kerja Keras Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud dan kekompakan seluruh OPD yang tergabung dalam Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak, akhirnya Kabupaten Musi Rawas mendapat penghargaan Kabupaten Layak Anak tahun 2023 kategori Nindya.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Bintang Puspayoga pada malam penganugerahan apresiasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) tahun 2023 di Ballroom Hotel Padma, Semarang, Sabtu (22/07/2023).

Sebelumnya, Musi Rawas meraih penghargaan kategori Pratama pada 2019, dan memperoleh penghargaan kategori Nindya dua tahun berturut-turut pada 2022 dan 2023.

Penghargaan Kabupaten Layak Anak kategori Nindya ini merupakan harapan pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Musi Rawas dan akan menjadi pemicu bagi Pemerintah Daerah  untuk membangun inisiatif agar lebih responsif terhadap kepentingan dan pemenuhan hak anak.

“Alhamdulillah, di tahun 2023 Pemkab Musi Rawas dapat mempertahankan predikat Kabupaten Layak Anak dengan kategori Nindya. Saya berharap hasil yang dicapai menjadi motivasi bagi Pemkab Musi Rawas untuk meningkatkan lagi pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak,” ucap Bupati Hj. Ratna Machmud.

Beliau menargetkan agar pada tahun 2024, Kabupaten Musi Rawas bisa mendapatkan penghargaan Kabupaten Layak Anak kategori Utama.

Berita Terkait

Gerak Cepat, Satreskrim Polres Luwu Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Kepala Dusun
Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya
Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.
Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung
Masyarakat Luwu Kembali Melakukan Aksi Protes PT. Macmahon : Masyarakat Makan Debu
Atas Penyebaran Berita Hoax dan Fitnah Oleh Fatris Yuniar Di Akun Medsosnya, Kepsek SDN 1 Teluk Betung  Akan Melapor Ke APH Atas Pencemaran Nama Baiknya Dan Pelanggaran UU ITE
APH Ditantang Usut KKN Proyek di Dinas PKPCK Lampung
BRIM Desak APH Usut Tuntas Proyek Tugu Exit Point Tol Kota Baru, Diduga Keras Dinas PKPCK Lampung Korupsi

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:44

Gerak Cepat, Satreskrim Polres Luwu Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Kepala Dusun

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:28

Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:51

Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:43

Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung

Rabu, 30 April 2025 - 00:20

Atas Penyebaran Berita Hoax dan Fitnah Oleh Fatris Yuniar Di Akun Medsosnya, Kepsek SDN 1 Teluk Betung  Akan Melapor Ke APH Atas Pencemaran Nama Baiknya Dan Pelanggaran UU ITE

Selasa, 22 April 2025 - 21:15

APH Ditantang Usut KKN Proyek di Dinas PKPCK Lampung

Senin, 21 April 2025 - 11:28

BRIM Desak APH Usut Tuntas Proyek Tugu Exit Point Tol Kota Baru, Diduga Keras Dinas PKPCK Lampung Korupsi

Rabu, 16 April 2025 - 16:48

Wali Kota Hadiri Penyerahan SPPT PBB-P2 Kepada Camat dan Lurah

Berita Terbaru