Polsek Bangun Resor Simalungun Bantu Evakuasi Korban Kebakaran Rumah di Huta Melati

Minggu, 23 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN.Saberpungli.com – Polsek Bangun Resor Simalungun turut membantu dalam evakuasi kejadian kebakaran yang terjadi pada hari Minggu tanggal 23 Juli 2023 sekitar pukul 03.00 wib di jalan Farel Pasaribu No. 4 Huta Melati Nagori Siantar State, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bangun, IPTU Esron Siahaan, menjelaskan bahwa kebakaran tersebut menghanguskan satu unit rumah milik warga bernama Duel Ginting (63), seorang wiraswasta dengan agama Kristen. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun seorang tetangga bernama Kristian Sitepu mengalami luka bakar pada tangan sebelah kanan, “kata Esorn Ketika dikonfirmasi, Minggu(23/7/2023) sekira Pkl.14.00 WIB.

Lebih lanjut Kapolsek Bangun mengatakan bahwa, “Kerugian materil akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai Rp.20.000.000. Seluruh isi kamar belakang, termasuk lemari pakaian, pakaian, AC, dan tempat tidur tilam, telah hangus terbakar.

Kronologis kejadian bermula sekitar pukul 03.00 WIB, ketika saksi Gabriel Sitepu terbangun karena suhu udara dalam kamarnya sangat panas. Ia melihat api sudah menjalar di kamar belakang dan segera berteriak minta pertolongan. Warga sekitar yang terbangun langsung membantu dengan mengambil air dari rumah masing-masing dan berusaha memadamkan api sambil menunggu bantuan mobil pemadam kebakaran.

Tim pemadam kebakaran dari Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun datang ke lokasi kejadian dan berhasil menguasai dan memadamkan api. Polisi dari Polsek Bangun juga turut melakukan tindakan tanggap, seperti mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), melakukan olah TKP, mencatat keterangan saksi-saksi, mengamankan TKP, dan memasang Police Line. Laporan juga telah disampaikan kepada pimpinan.

Penyebab kebakaran diduga berasal dari rokok yang diletakkan di asbak dekat tempat tidur oleh Kristian Sitepu. Saat terjadi kebakaran, semua orang yang tinggal di rumah tersebut telah keluar untuk menyelamatkan diri, “tandas Esron.

Terkait kejadian ini Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., menghimbau masyarakat.

Beberapa himbauan Kapolres Simalungun terkait kebakaran yang terjadi di Simalungun sebagai berikut:

1. Menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap risiko kebakaran. Periksa dan perawatan secara berkala instalasi listrik, peralatan masak, dan bahan-bahan mudah terbakar di rumah.

2. Memastikan seluruh anggota keluarga mengetahui cara menyelamatkan diri dan melakukan tindakan pencegahan kebakaran, seperti mematikan kompor atau peralatan elektronik saat tidak digunakan.

3. Jika terjadi kebakaran, segera laporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang, seperti polisi atau pemadam kebakaran, dan lakukan tindakan evakuasi dengan aman.

4. Hindari menggunakan obat atau bahan kimia yang mudah terbakar di dekat sumber api atau tempat yang terkena panas.

5. Menghimbau kepada para tetangga untuk saling membantu dan bekerja sama dalam memadamkan kebakaran jika memungkinkan dan jika sudah memastikan keselamatan diri.

6. Jangan membiarkan anak-anak bermain dengan bahan-bahan yang mudah terbakar atau sumber api, dan ajarkan mereka pentingnya kesadaran akan bahaya kebakaran.

7. Berikan perhatian dan bantuan kepada korban kebakaran, baik dalam bentuk barang-barang kebutuhan dan dukungan emosional.

8. Kepada seluruh masyarakat Simalungun, marilah kita saling mengingatkan dan membantu dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas dari bahaya kebakaran.

Dengan langkah-langkah pencegahan yang tepat, kita dapat menjaga diri dan masyarakat dari risiko kebakaran yang dapat menyebabkan kerugian materi dan bahkan nyawa. Mari kita tingkatkan kesadaran dan pengawasan terhadap keamanan di lingkungan kita.

Mawardi

Berita Terkait

Gerak Cepat, Satreskrim Polres Luwu Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Kepala Dusun
Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya
Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.
Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung
Masyarakat Luwu Kembali Melakukan Aksi Protes PT. Macmahon : Masyarakat Makan Debu
JUT Desa Karyadadi Tahun Anggaran 2024 Diduga jadi Ajang Korupsi
Atas Penyebaran Berita Hoax dan Fitnah Oleh Fatris Yuniar Di Akun Medsosnya, Kepsek SDN 1 Teluk BetungĀ  Akan Melapor Ke APH Atas Pencemaran Nama Baiknya Dan Pelanggaran UU ITE
Pemerintah Desa jaya Sakti Telah Mulai Laksanakan Pembangunan Rabat Beton menggunakan anggaran Dena Desa 2025

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:44

Gerak Cepat, Satreskrim Polres Luwu Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Kepala Dusun

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:28

Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:51

Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:43

Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:27

Masyarakat Luwu Kembali Melakukan Aksi Protes PT. Macmahon : Masyarakat Makan Debu

Rabu, 30 April 2025 - 00:20

Atas Penyebaran Berita Hoax dan Fitnah Oleh Fatris Yuniar Di Akun Medsosnya, Kepsek SDN 1 Teluk BetungĀ  Akan Melapor Ke APH Atas Pencemaran Nama Baiknya Dan Pelanggaran UU ITE

Senin, 28 April 2025 - 12:20

Pemerintah Desa jaya Sakti Telah Mulai Laksanakan Pembangunan Rabat Beton menggunakan anggaran Dena Desa 2025

Minggu, 13 April 2025 - 14:50

Ketum FMPB.. (FORUM MASYARAKAT PESAWARAN BERSATU) Bapak Mursalin. MS.Jangan Percaya Dengan Berita Hoaks

Berita Terbaru