Sat Lantas Polres Simalungun Gelar Blue Light Patrol untuk Pastikan Lalu Lintas Aman dan Terkendali

Sabtu, 29 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN.Saberpungli.com – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Simalungun aktif melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol (BLP) pada malam hari guna mengantisipasi dan menekan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, balap liar, dan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Simalungun.
.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jumat, 28 Juli 2023 pukul 20.00 WIB hingga selesai. Lokasi kegiatan berada di Jalan Pematang Siantar – Jalan Asahan, dari Kilometer 25 hingga Kilometer 26 Nagori Pamatang Syakuda, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.

Dalam kegiatan Blue Light Patrol (BLP) ini, Sat Lantas Polres Simalungun melibatkan 8 personil Sat Lantas, dengan Kanit Reg Ident Sat Lantas Polres Simalungun, IPTU MHD RIZAL, bertindak sebagai Padal Lantas. Mereka melakukan patroli menggunakan mobil patroli yang dilengkapi dengan lampu biru sebagai tanda kehadiran polisi di jalan raya.

Hasil yang dicapai dari kegiatan ini adalah terciptanya situasi Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas) yang aman dan lancar, di mana tidak ditemukan adanya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Simalungun. Hal ini dapat membantu menciptakan kesadaran serta disiplin bagi pengguna jalan dalam berlalu lintas.

Situasi cuaca yang cerah pada malam hari juga turut mendukung jalannya kegiatan Blue Light Patrol (BLP) ini. Dalam hal ini, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Simalungun, AKP M. HARIS. S., memberikan apresiasi kepada seluruh personil yang terlibat dalam kegiatan ini, yang telah bersungguh-sungguh menjalankan tugasnya untuk menjaga keamanan serta kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Simalungun.

Dengan dilaksanakannya Blue Light Patrol (BLP) ini, diharapkan kesadaran serta kedisiplinan pengguna jalan dapat meningkat, sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan. Polres Simalungun akan terus aktif dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan serupa guna memastikan lalu lintas tetap aman dan terkendalai.

Kanit Regident Sat Lantas Polres Simalungun IPTU M Rizal menyampaikan himbauan, “Kepada seluruh masyarakat pengguna jalan raya di wilayah hukum Polres Simalungun, saya selaku Kanit Regident Sat Lantas Polres Simalungun, IPTU M Rizal, ingin menghimbau untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan dalam berlalu lintas. Kami sebagai aparat Kepolisian bertugas untuk menjaga keamanan serta kelancaran lalu lintas di wilayah ini.

Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan terkendalai, kami telah melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol (BLP) pada malam hari ini. Kegiatan ini dilakukan agar dapat mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas, kecelakaan, balap liar, dan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Simalungun, “ucap Rizal. Jumat(28/7/2023).

“Saya mengharapkan kerjasama dan partisipasi aktif dari seluruh pengguna jalan. Mari kita patuhi aturan lalu lintas, seperti menjaga kecepatan, menggunakan helm jika mengendarai sepeda motor, menggunakan sabuk pengaman jika mengemudi mobil, tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara, dan lain sebagainya. Juga, saya mengimbau agar tidak melakukan balap liar dan kegiatan lain yang dapat membahayakan diri sendiri serta orang lain.

Dengan kesadaran dan kedisiplinan yang tinggi dari kita semua, kita akan mampu menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib. Mari kita jaga keselamatan diri sendiri dan orang lain dalam berlalu lintas. Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.

Kami akan terus berupaya menjaga keamanan serta kelancaran lalu lintas. Jaga keselamatan, taati aturan lalu lintas, dan saling mengingatkan dalam berlalu lintas. Terima kasih.”ungkap IPTU Rizal.

Dedi Sinaga

Berita Terkait

Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya
Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.
Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung
Masyarakat Luwu Kembali Melakukan Aksi Protes PT. Macmahon : Masyarakat Makan Debu
JUT Desa Karyadadi Tahun Anggaran 2024 Diduga jadi Ajang Korupsi
Atas Penyebaran Berita Hoax dan Fitnah Oleh Fatris Yuniar Di Akun Medsosnya, Kepsek SDN 1 Teluk BetungĀ  Akan Melapor Ke APH Atas Pencemaran Nama Baiknya Dan Pelanggaran UU ITE
Pemerintah Desa jaya Sakti Telah Mulai Laksanakan Pembangunan Rabat Beton menggunakan anggaran Dena Desa 2025
Ketum FMPB.. (FORUM MASYARAKAT PESAWARAN BERSATU) Bapak Mursalin. MS.Jangan Percaya Dengan Berita Hoaks

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:28

Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:51

Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:43

Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:27

Masyarakat Luwu Kembali Melakukan Aksi Protes PT. Macmahon : Masyarakat Makan Debu

Rabu, 30 April 2025 - 12:07

JUT Desa Karyadadi Tahun Anggaran 2024 Diduga jadi Ajang Korupsi

Senin, 28 April 2025 - 12:20

Pemerintah Desa jaya Sakti Telah Mulai Laksanakan Pembangunan Rabat Beton menggunakan anggaran Dena Desa 2025

Minggu, 13 April 2025 - 14:50

Ketum FMPB.. (FORUM MASYARAKAT PESAWARAN BERSATU) Bapak Mursalin. MS.Jangan Percaya Dengan Berita Hoaks

Jumat, 11 April 2025 - 09:27

LSM BRIM Desak KPK Dan Kejagung Turun Tangan, Terkait Dugaan KKN Kadis PKPCK Tidak Tersentuh Hukum

Berita Terbaru