Kapolres Simalungun Berikan Arahan Saat Gelar Patroli Skala Besar,Berikut Arahan Beliau

Minggu, 30 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN,Saberpungli.com – Polres Simalungun melakukan kegiatan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta antisipasi kegiatan masyarakat di malam Minggu. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu, 29 Juni 2023, mulai pukul 20.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan ini melibatkan beberapa peserta, termasuk Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., Kabag Ren Polres Simalungun KOMPOL Lamhot Siregar, SH., Kasat Lantas Polres Simalungun AKP M. Haris., Sihite, S.E., Kasat Samapta Polres Simalungun AKP Lambok Stevanus Gultom, SH., Kasat Binmas Polres Simalungun Akp Hengky B. Siahaan, SH., perwira polres, dan 50 personel Polres Simalungun.

Dalam apel malam, Kapolres Simalungun memberikan arahan kepada para peserta. Patroli skala besar dilaksanakan dengan tujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Keberadaan polisi di area rawan diharapkan dapat mencegah potensi kejahatan atau tindak kriminalitas.

Selain itu, patroli skala besar juga dapat digunakan dalam respons cepat terhadap kejadian darurat seperti bencana alam, kerusuhan massa, atau terorisme. Kehadiran polisi dalam jumlah yang banyak juga memperkuat hubungan antara polisi dan masyarakat, sehingga masyarakat dapat merasa lebih aman dan terhubung langsung dengan petugas kepolisian.

Patroli skala besar ini juga mendukung penegakan hukum dengan melakukan pengawasan terhadap kepatuhan masyarakat terhadap peraturan dan perundangan yang berlaku. Melalui patroli ini, penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, penangkapan pelaku kejahan, dan penindakan terhadap kegiatan ilegal seperti perjudian, narkoba, dan prostitusi dapat dilakukan secara efektif.

Selama patroli skala besar berlangsung, setiap peserta diberikan tugas dan tanggung jawab tertentu. Mereka melakukan patroli di wilayah yang telah ditentukan sesuai dengan analisis kebutuhan keamanan dan pola kejahatan yang ada. Mereka juga melakukan pemantauan terhadap tempat-tempat yang dianggap rawan, seperti kawasan pemukiman padat penduduk, pusat perbelanjaan, dan tempat hiburan malam.

Sebagai upaya pencegahan dan sosialisasi kepada masyarakat, petugas polisi juga melaksanakan kampanye keselamatan lalu lintas dan edukasi mengenai tindakan preventif untuk menghindari kejahatan. Mereka memberikan himbauan kepada pengendara untuk menggunakan helm, menjaga jarak aman saat berkendara, dan mematuhi aturan lalu lintas.

Selain itu, petugas juga memberikan informasi kepada masyarakat mengenai nomor kontak darurat polisi, seperti nomor telepon polisi dan layanan pengaduan masyarakat. Hal ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan kejadian-kejadian yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban.

Pada akhir kegiatan patroli, seluruh peserta melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan patroli skala besar tersebut. Mereka membahas berbagai hal yang perlu ditingkatkan dan memberikan masukan untuk perbaikan ke depan.

Dengan dilaksanakannya patroli skala besar, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman. Kegiatan ini juga bertujuan untuk meminimalisir potensi kejahatan serta meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka. Polres Simalungun akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara terencana dan rutin guna memastikan keberlangsungan keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.

Dedi Sinaga

Berita Terkait

Gerak Cepat, Satreskrim Polres Luwu Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Kepala Dusun
Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya
Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.
Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung
Masyarakat Luwu Kembali Melakukan Aksi Protes PT. Macmahon : Masyarakat Makan Debu
JUT Desa Karyadadi Tahun Anggaran 2024 Diduga jadi Ajang Korupsi
Atas Penyebaran Berita Hoax dan Fitnah Oleh Fatris Yuniar Di Akun Medsosnya, Kepsek SDN 1 Teluk BetungĀ  Akan Melapor Ke APH Atas Pencemaran Nama Baiknya Dan Pelanggaran UU ITE
Pemerintah Desa jaya Sakti Telah Mulai Laksanakan Pembangunan Rabat Beton menggunakan anggaran Dena Desa 2025

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:44

Gerak Cepat, Satreskrim Polres Luwu Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Kepala Dusun

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:28

Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:51

Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:43

Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:27

Masyarakat Luwu Kembali Melakukan Aksi Protes PT. Macmahon : Masyarakat Makan Debu

Rabu, 30 April 2025 - 00:20

Atas Penyebaran Berita Hoax dan Fitnah Oleh Fatris Yuniar Di Akun Medsosnya, Kepsek SDN 1 Teluk BetungĀ  Akan Melapor Ke APH Atas Pencemaran Nama Baiknya Dan Pelanggaran UU ITE

Senin, 28 April 2025 - 12:20

Pemerintah Desa jaya Sakti Telah Mulai Laksanakan Pembangunan Rabat Beton menggunakan anggaran Dena Desa 2025

Minggu, 13 April 2025 - 14:50

Ketum FMPB.. (FORUM MASYARAKAT PESAWARAN BERSATU) Bapak Mursalin. MS.Jangan Percaya Dengan Berita Hoaks

Berita Terbaru