Polsek Perdagangan Melaksanakan Kegiatan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih Dalam Rangka HUT RI Yang Ke-78 Tahun 2023

Jumat, 18 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN.Saberpungli.com – Polsek Perdangan Polres Simalungun Setiap ada upacara pengibaran bendera tak lengkap rasanya bila tak ada upacara penurunan dan itu juga dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan Bandar Huluan Kabupaten Simalungun di sore harinya menyelenggarakan upacara tersebut dan yang bertindak sebagai Inspektur Upacara Kanit Binmas Iptu S Siregar

Giat upacara penurunan bendera Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-78 Tingkat Kecamatan Bandar Haluan dimulai sekitar pukul 17.00 Wib di Taman Bunga Rumah Sakit Laras Nagori Naga Jaya Kecamatan Bandar Haluan.

Upacara penurunan Bendera dihadiri oleh Camat Bandar Haluan Akbar Putra Siregar Kanit Binmas Iptu S Siregar , Danramil 06 / Perdagangan yang diwakili oleh Serma Ahmadi dan para tamu undangan

“Kami tetap semangat melaksanakan upacara penurunan bendera dan alhamdulillah jumlah peserta yang hadir juga cukup banyak karena memang panitia membuat jadwal 2 shift kepada para pegawai, guru termasuk para siswa-siswinya yang datang upacara pagi dan sore ini,” ungkapnya

Diketahui durasi waktu upacara penurunan bendera cukup singkat padat, dilanjutkan pembacaan Pemenang Perlombaan Marching Band serta pemberian dana pembinaan dan pemberian sertifikat, Piagam Penghargaan Paskibra Kecamtan Bandar Haluan Tahun 2023.

(Dedi Sinaga )

Berita Terkait

Ketum IWO Indonesia, NR Icang Rahardian, S.H., M.H., Ucapkan Selamat kepada Prof. Komaruddin Hidayat sebagai Ketua Dewan Pers 2025–2028
Gerak Cepat, Satreskrim Polres Luwu Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Kepala Dusun
Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya
Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.
Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung
Masyarakat Luwu Kembali Melakukan Aksi Protes PT. Macmahon : Masyarakat Makan Debu
JUT Desa Karyadadi Tahun Anggaran 2024 Diduga jadi Ajang Korupsi
Atas Penyebaran Berita Hoax dan Fitnah Oleh Fatris Yuniar Di Akun Medsosnya, Kepsek SDN 1 Teluk Betung  Akan Melapor Ke APH Atas Pencemaran Nama Baiknya Dan Pelanggaran UU ITE

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:51

Ketum IWO Indonesia, NR Icang Rahardian, S.H., M.H., Ucapkan Selamat kepada Prof. Komaruddin Hidayat sebagai Ketua Dewan Pers 2025–2028

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:44

Gerak Cepat, Satreskrim Polres Luwu Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Kepala Dusun

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:28

Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:51

Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:43

Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung

Rabu, 30 April 2025 - 12:07

JUT Desa Karyadadi Tahun Anggaran 2024 Diduga jadi Ajang Korupsi

Rabu, 30 April 2025 - 00:20

Atas Penyebaran Berita Hoax dan Fitnah Oleh Fatris Yuniar Di Akun Medsosnya, Kepsek SDN 1 Teluk Betung  Akan Melapor Ke APH Atas Pencemaran Nama Baiknya Dan Pelanggaran UU ITE

Senin, 28 April 2025 - 12:20

Pemerintah Desa jaya Sakti Telah Mulai Laksanakan Pembangunan Rabat Beton menggunakan anggaran Dena Desa 2025

Berita Terbaru