Polsek Raya Kahean Resor Simalungun Berhasil Amankan Seorang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Minggu, 20 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN.Saberpungli.com – Polsek Raya Kahean Resor Simalungun berhasil amankan seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Sabu-Sabu berhasil diamankan di Jalan Emplasmen PT PP Lonsum Bah Bulian Nagori, Bah Bulian, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun. Pelaku yang diamankan berinisial “AW(29)”, Pada Hari Jumat, 18 Agustus 2023,

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Raya Kahean AKP Jaresman Sitinjak, SH., MH., saat dikonfirmasi membenarkan adanya informasi tersebut, Sabtu(19/8/2023) sekira Pkl.20.00 WIB.

Kapolsek menjelaskan bahwa Petugas yang melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku adalah Kapolsek Raya Kahean AKP Jaresman Sitinjak, S.H., bersama personil Polsek Raya Kahean yang berpakaian preman. Penangkapan ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang sering melihat “AW(29)” membawa narkotika jenis Shabu-Shabu.

“Menurut kronologis kejadian, sekitar pukul 14.00 WIB, “AW(29)” yang sedang mengendarai sepeda motor di jalan tersebut dihentikan dan diinterogasi oleh petugas bersama gamot setempat. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan satu buah plastik klip bening kecil yang diduga berisi Sabu-Sabu dari dalam jok sepeda motor yang dikendarainya.

Pelaku mengakui bahwa ia baru saja membeli barang tersebut dari daerah Kecamatan Sipispis, Kabupaten Sergai. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Raya Kahean untuk diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun.

Barang bukti yang diamankan adalah satu buah plastik klip bening kecil berisi Narkotika jenis Sabu dengan berat brutto 0,19 gram. Penyidik saat ini masih melakukan pengusutan dan pengembangan lebih lanjut terkait peristiwa ini.

Setelah dilakukan interogasi diketahui “AW(29)” merupakan warga Huta Tiga Lama Nagori Amborokan Panei Raya, Kecamatan Raya Kahean Kabupaten Simalungun, “Kata Jaresman.

Polres Simalungun menegaskan komitmennya untuk serius dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Penangkapan Arbi Wiyugo ini merupakan bentuk nyata dari komitmen tersebut. Polres Simalungun tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan narkoba dan akan terus mendukung upaya pemerintah dalam melawan narkoba.

“Kami akan terus bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga masyarakat Simalungun agar terhindar dari bahaya narkoba,” tegas Kapolsek.

Dia juga mengajak masyarakat untuk aktif membantu polisi dalam memberantas narkoba. Masyarakat dihimbau untuk segera melaporkan bila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba.

“Kerjasama dan partisipasi aktif masyarakat sangat kami butuhkan dalam upaya ini. Mari kita bersama-sama melawan narkoba untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi generasi penerus kita,” ujar Jaresman.

Penyidik Polres Simalungun kini masih melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut .

( Mawardi)

Berita Terkait

Ketum IWO Indonesia, NR Icang Rahardian, S.H., M.H., Ucapkan Selamat kepada Prof. Komaruddin Hidayat sebagai Ketua Dewan Pers 2025–2028
Gerak Cepat, Satreskrim Polres Luwu Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Kepala Dusun
Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya
Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.
Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung
Masyarakat Luwu Kembali Melakukan Aksi Protes PT. Macmahon : Masyarakat Makan Debu
JUT Desa Karyadadi Tahun Anggaran 2024 Diduga jadi Ajang Korupsi
Atas Penyebaran Berita Hoax dan Fitnah Oleh Fatris Yuniar Di Akun Medsosnya, Kepsek SDN 1 Teluk Betung  Akan Melapor Ke APH Atas Pencemaran Nama Baiknya Dan Pelanggaran UU ITE

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:51

Ketum IWO Indonesia, NR Icang Rahardian, S.H., M.H., Ucapkan Selamat kepada Prof. Komaruddin Hidayat sebagai Ketua Dewan Pers 2025–2028

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:44

Gerak Cepat, Satreskrim Polres Luwu Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Kepala Dusun

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:28

Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:51

Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:43

Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung

Rabu, 30 April 2025 - 12:07

JUT Desa Karyadadi Tahun Anggaran 2024 Diduga jadi Ajang Korupsi

Rabu, 30 April 2025 - 00:20

Atas Penyebaran Berita Hoax dan Fitnah Oleh Fatris Yuniar Di Akun Medsosnya, Kepsek SDN 1 Teluk Betung  Akan Melapor Ke APH Atas Pencemaran Nama Baiknya Dan Pelanggaran UU ITE

Senin, 28 April 2025 - 12:20

Pemerintah Desa jaya Sakti Telah Mulai Laksanakan Pembangunan Rabat Beton menggunakan anggaran Dena Desa 2025

Berita Terbaru