Digarap Bertahun-tahun, Lahan HGU PTPN III Akhirnya Dikembalikan

Jumat, 8 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunung Malela,Simalungun Saberpungli.Com – Menejemen PTPN III Unit Kebun Bangun menyalurkan suguh hati (Tali Asih, red) kepada salah satu masyarakat yang selama ini menguasai lahan di Afdeling I, Nagori Senio, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, yang telah dikuasai sejak tahun 2005 silam itu sudah ditanami berbagai tanaman sejak lama.

Demi menyelamatkan aset negara, PTPN III unit Kebun Bangun telah melakukan mediasi terhadap masyarakat yang menguasai lahan tersebut. Selain pihak menejemen, perusahaan plat merah ini juga menggandeng aparat hukum untuk menyelesaikan permasalahan lahan dengan Samsudin Sinaga yang selama ini memgelola lahan yang statusnya masih masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN III ini.

Sebagai bentuk kepedulian, Menejemen Kebun Bangun juga menyerahkan suguh hati kepada masyarakat tersebut sebagai pengganti tanaman yang telah tumbuh dan dirawat oleh pengelola lahan.

Pemberian suguh hati ini diberikan secara langsung oleh Menejer Kebun Bangun, Febryandi Bangun, SP kepada pengelola lahan. Selain kedua belah pihak, tampak hadir Kabid umum Kelvin Ginting, SH juga hadir Kapolsek Bangun Iptu Esron Siahaan, Camat Gunung Malela Roi Gojali Sidabalok,S.Ap, Pengulu Nagori Senio Abdul Halim Damanik, An Asisten Personalia (APK) Deddy Satria, Asisten Afdeling I Joni Hidayat, SP.

Bapak Febryandi Bangun,SP mengatakan, suguh hati ini merupakan tali asih untuk mengganti tanaman yang ada di lahan seluas 6 rante tersebut. “Status lahan tersebut adalah lahan HGU aktif sesuai dengan HGU yang diterbitkan BPN Simalungun. Rencananya lahan tersebut akan dijadikan Lahan Konservasi untuk menjaga ekosistem alam,” kata Bapak Febryandi Bangun, Jumat (08/09/2023) usai kegiatan penyerahan suguh hati di Kantor Kebun Bangun, Jalan Asahan, Nagori Senio.

Orang nomor satu di menejemen Kebun Bangun ini mengajak seluruh masyarakat yang ada di sekitaran areal HGU Kebun Bangun untuk bersama-sama menjaga dan merawat aset pemerintah. “Salah satu pendapatan nagara ini adalah dari hasil perkebunan, salah satunya adalah Kebun Bangun. Kita harapkan masyarakat yang ada di sekitaran perkebunan ini senantiasa menjaga aset negara ini,” katanya.

Ia menegaskan bahwa saat ini piahknya terus berupaya untuk mengambil alih aset lainnya yang saat ini masih dikuasai oleh masyarakat penggarap. “Untuk lahan yang berada di Afdeling IV, kita tengah berupaya mengambil alih aset tersebut. Karena PTPN III memiliki dokumen lengkap yang dapat dibuktikan secara hukum,” tambah Menejer Kebun Bangun mengakhiri.

Dedi Sinaga

Berita Terkait

Ketum IWO Indonesia, NR Icang Rahardian, S.H., M.H., Ucapkan Selamat kepada Prof. Komaruddin Hidayat sebagai Ketua Dewan Pers 2025–2028
Gerak Cepat, Satreskrim Polres Luwu Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Kepala Dusun
Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya
Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.
Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung
Masyarakat Luwu Kembali Melakukan Aksi Protes PT. Macmahon : Masyarakat Makan Debu
JUT Desa Karyadadi Tahun Anggaran 2024 Diduga jadi Ajang Korupsi
Atas Penyebaran Berita Hoax dan Fitnah Oleh Fatris Yuniar Di Akun Medsosnya, Kepsek SDN 1 Teluk Betung  Akan Melapor Ke APH Atas Pencemaran Nama Baiknya Dan Pelanggaran UU ITE

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:51

Ketum IWO Indonesia, NR Icang Rahardian, S.H., M.H., Ucapkan Selamat kepada Prof. Komaruddin Hidayat sebagai Ketua Dewan Pers 2025–2028

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:44

Gerak Cepat, Satreskrim Polres Luwu Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Kepala Dusun

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:28

Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:51

Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:43

Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung

Rabu, 30 April 2025 - 12:07

JUT Desa Karyadadi Tahun Anggaran 2024 Diduga jadi Ajang Korupsi

Rabu, 30 April 2025 - 00:20

Atas Penyebaran Berita Hoax dan Fitnah Oleh Fatris Yuniar Di Akun Medsosnya, Kepsek SDN 1 Teluk Betung  Akan Melapor Ke APH Atas Pencemaran Nama Baiknya Dan Pelanggaran UU ITE

Senin, 28 April 2025 - 12:20

Pemerintah Desa jaya Sakti Telah Mulai Laksanakan Pembangunan Rabat Beton menggunakan anggaran Dena Desa 2025

Berita Terbaru