Polisi Penolong Masyarakat,Reaksi Cepat Personil Polsek Bangun Tindaklanjuti Laporan Melalui Call Center 110 Polri, Adanya Pengaduan Penipuan Masyarakat

Minggu, 10 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunung Malela,Simalungun.Saberpungli.com – Personil Polsek Bangun Resor Simalungun melaksanakan tindak lanjut reaksi cepat atas laporan masyarakat mengenai penipuan yang diajukan oleh Putra Yunanda. Laporan ini diterima oleh Polres Simalungun dan ditindak lanjuti Polsek Bangun melalui call center 110 pada Sabtu malam, 9 September 2023.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Bangun IPTU Esron Siahaan pada hari Minggu 10 September 2023 menjelaskan bahwa, “Yunanda, yang beralamat di Jalan Arjosari Huta III Nagori Karang Rejo Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun, melaporkan telah menjadi korban penipuan saat berencana membeli semangka dari Pekan Baru melalui agen bernama Bembeng. Yunanda mengirim uang sebesar Rp. 24.600.000 ke rekening atas nama M. Zainul Habibi, namun setelah itu, kontak dengan agen tidak dapat dihubungi lagi, “ungkap Kapolsek.

Mendapati laporan ini, Kapolsek Bangun, IPTU Esron Siahaan bersama personil piket SPKT dan piket fungsi langsung mendatangi rumah pelapor. Selain melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP), kepolisian juga memberikan konseling terkait tindak pidana penipuan dan menyarankan agar Yunanda segera membuat Laporan Polisi resmi.

Akibat jam sudah larut, Yunanda memutuskan untuk membuat Laporan Polisi pada hari Minggu, 10 September 2023 setelah melengkapi bukti transaksi dan dokumen pendukung lainnya. Seluruh kegiatan ini dilaksanakan oleh personil Polsek Bangun AIPDA Franky Manurung dan BRIPTU Burhanuddin, dibawah supervisi Kapolsek Bangun IPTU Esron Siahaan.

Atas kejadian tersebut Kapolsek Bangun, IPTU Esron Siahaan juga menyerukan himbauan keras kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Bangun untuk selalu berhati-hati dalam melakukan transaksi online, terutama saat berurusan dengan pihak yang tidak dikenal.

Dia menegaskan, “Kami mengingatkan masyarakat agar selalu waspada dan melakukan pengecekan lebih dahulu sebelum melakukan transaksi dalam jumlah besar. Selalu pastikan bahwa pihak penjual adalah orang terpercaya dan jika merasa ada yang mencurigakan, segera hubungi kepolisian.”

Ia juga mengingatkan pada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan penawaran yang terdengar terlalu bagus untuk menjadi kenyataan. “Jangan pernah memberikan informasi pribadi atau data keuangan Anda kepada orang yang tidak Anda kenal,” tambah IPTU Esron.

Terkait kasus penipuan yang dialami oleh Yunanda, Kapolsek Bangun memastikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut secara serius dan mengejar pelaku yang bersangkutan.

“Kami akan bekerja sama dengan pihak yang berwenang dan melakukan investigasi secara menyeluruh untuk mengungkap kasus ini. Kami berharap masyarakat selalu melapor jika merasa menjadi korban penipuan agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegas IPTU Esron Siahaan.

( Dedi Sinaga )

Berita Terkait

Gerak Cepat, Satreskrim Polres Luwu Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Kepala Dusun
Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya
Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.
Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung
Masyarakat Luwu Kembali Melakukan Aksi Protes PT. Macmahon : Masyarakat Makan Debu
JUT Desa Karyadadi Tahun Anggaran 2024 Diduga jadi Ajang Korupsi
Atas Penyebaran Berita Hoax dan Fitnah Oleh Fatris Yuniar Di Akun Medsosnya, Kepsek SDN 1 Teluk BetungĀ  Akan Melapor Ke APH Atas Pencemaran Nama Baiknya Dan Pelanggaran UU ITE
Pemerintah Desa jaya Sakti Telah Mulai Laksanakan Pembangunan Rabat Beton menggunakan anggaran Dena Desa 2025

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:44

Gerak Cepat, Satreskrim Polres Luwu Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Kepala Dusun

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:28

Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:51

Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:43

Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:27

Masyarakat Luwu Kembali Melakukan Aksi Protes PT. Macmahon : Masyarakat Makan Debu

Rabu, 30 April 2025 - 00:20

Atas Penyebaran Berita Hoax dan Fitnah Oleh Fatris Yuniar Di Akun Medsosnya, Kepsek SDN 1 Teluk BetungĀ  Akan Melapor Ke APH Atas Pencemaran Nama Baiknya Dan Pelanggaran UU ITE

Senin, 28 April 2025 - 12:20

Pemerintah Desa jaya Sakti Telah Mulai Laksanakan Pembangunan Rabat Beton menggunakan anggaran Dena Desa 2025

Minggu, 13 April 2025 - 14:50

Ketum FMPB.. (FORUM MASYARAKAT PESAWARAN BERSATU) Bapak Mursalin. MS.Jangan Percaya Dengan Berita Hoaks

Berita Terbaru