Polres Pelabuhan Belawan Lakukan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) Di Pasar VI Martubung.

Rabu, 13 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belawan – Benuanews.com
Polres Pelabuhan Belawan bersama dengan berbagai pihak terkait, seperti camat dan para kepala lingkungan setempat, telah berhasil melakukan operasi Grebek Kampung Narkoba (GKN) yang menghasilkan penangkapan empat tersangka serta sejumlah barang bukti di Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan.

Operasi ini dilakukan pada hari Selasa, 12 September 2023, sekitar pukul 16.30 WIB. Tim gabungan P4GN (Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba) dari Polres Pelabuhan Belawan memimpin operasi ini dengan sukses. Empat tersangka yang ditangkap di Tempat Kejadian Perkara (TKP) adalah Armansyah (40 tahun), Habib Ananda (17 tahun), Wiha Yuhanadi (25 tahun), dan Toni Erwinsyah (42 tahun).

Selama operasi, sejumlah barang bukti yang terkait dengan penyalahgunaan narkoba berhasil disita, termasuk 1 hp merek Xiaomi dan 1 hp Nokia, 5 buah plastik klip berisi sabu ukuran sedang, 8 buah plastik klip berisi sabu ukuran kecil, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 pipet runcing, 1 dompet warna hijau, uang sejumlah Rp. 105.000.ribu rupiah yang diduga hasil penjualan narkoba, 1 hp merek Vivo, serta tiga hasil tes urine yang positif terhadap narkoba.

Seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Operasi ini merupakan langkah tegas dalam upaya memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah tersebut, serta merupakan komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(Handoko)

Berita Terkait

Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya
Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.
Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung
Masyarakat Luwu Kembali Melakukan Aksi Protes PT. Macmahon : Masyarakat Makan Debu
JUT Desa Karyadadi Tahun Anggaran 2024 Diduga jadi Ajang Korupsi
Atas Penyebaran Berita Hoax dan Fitnah Oleh Fatris Yuniar Di Akun Medsosnya, Kepsek SDN 1 Teluk BetungĀ  Akan Melapor Ke APH Atas Pencemaran Nama Baiknya Dan Pelanggaran UU ITE
Pemerintah Desa jaya Sakti Telah Mulai Laksanakan Pembangunan Rabat Beton menggunakan anggaran Dena Desa 2025
Ketum FMPB.. (FORUM MASYARAKAT PESAWARAN BERSATU) Bapak Mursalin. MS.Jangan Percaya Dengan Berita Hoaks

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:28

Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:51

Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:43

Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:27

Masyarakat Luwu Kembali Melakukan Aksi Protes PT. Macmahon : Masyarakat Makan Debu

Rabu, 30 April 2025 - 12:07

JUT Desa Karyadadi Tahun Anggaran 2024 Diduga jadi Ajang Korupsi

Senin, 28 April 2025 - 12:20

Pemerintah Desa jaya Sakti Telah Mulai Laksanakan Pembangunan Rabat Beton menggunakan anggaran Dena Desa 2025

Minggu, 13 April 2025 - 14:50

Ketum FMPB.. (FORUM MASYARAKAT PESAWARAN BERSATU) Bapak Mursalin. MS.Jangan Percaya Dengan Berita Hoaks

Jumat, 11 April 2025 - 09:27

LSM BRIM Desak KPK Dan Kejagung Turun Tangan, Terkait Dugaan KKN Kadis PKPCK Tidak Tersentuh Hukum

Berita Terbaru