Bupati Nias Membuka Secara Resmi Rapat Tim Koordinasi Penanggulan Kemiskinan Daerah Kabupaten Nias Tahun 2023

Kamis, 14 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias – Saberpungli.com – Sumut
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Nias bekerjasama dengan USAID ERAT gelar Rapat Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Nias Tahun 2023, bertempat di Aula Gido, Lt. III Kantor Bupati Nias. Jalan Ir. Soekarno, Hilizoi – Gido.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Nias, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Staf Ahli Bupati Nias, Asisten Sekda Kabupaten Nias.Kamis,14/09/2023


Narasumber yakni Kepala Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara, Provincial Coordinator USAID ERAT Provinsi Sumatera Utara, Kepala Unit Advokasi Kebijakan dan Kemitraan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), Kepala Bappedalitbang Kabupaten Nias, Kepala Dinas Sosial PMDP2A Kabupaten Nias, Para Kepala Perangkat Daerah/Unit Kerja Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias, Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Nias, Camat se-Kabupaten Nias, Para Kepala Bagian Setda Kabupaten Nias, Rektor Universitas Nias yang diwakili, Kepala UPTD Lingkup Kabupaten Nias, Pimpinan Instansi Vertikal BUMN/BUMD, DWP Kabupaten Nias dan TP. PKK Kabupaten Nias.
Kepala Bappedalitbang Kabupaten Nias, Jellysman B. Geya, S.STP, M.Si dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan penyelenggaran kegiatan Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Nias Tahun 2023 adalah meningkatkan persamaan persepsi dan sinergitas dalam penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Nias, meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dan terbangunnya dukungan bersama para stakeholder dalam mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Nias.
Sementara itu, Provincial Coordinator USAID Erat Provinsi Sumatera Utara, Harry Masrafa mengatakan kita harus mampu mengintervensi kemiskinan dengan cara yang strategis, program dan sasaran yang berkepanjangan. Untuk itu, harus didapatkan data yang akurat sebagai dasar untuk mempercepat pengentasan kemiskinan di Kabupaten Nias.


Bupati Nias, Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si dalam arahan dan bimbingannya menyampaikan bahwa kemiskinan adalah dimana seseorang tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya. Hal ini disebabkan banyak faktor, di antaranya faktor pendidikan dan pengetahuan yang rendah, isolasi geografis, desa terisolir karena infrastruktur yang masih dalam proses, masalah kultural dalam hal interaksi sosial dan mata pencaharian, dan persoalan gender.


“Ini adalah tantangan bagi kita ke depannya untuk terlepas dari garis kemiskinan. Namun, kita sudah berusaha menguranginya melalui kebijakan dan strategi, akses pelayanan, menciptakan pembangunan yang insklusif namun masih belum memberi hasil yang maksimal karena masih terkendala dengan DATA sehingga menimbulkan kecemburuan sosial di tengah-tengah masyarakat” ujar Bupati Nias.

Menurutnya, penanganan kemiskinan akan lebih mudah jika bekerjasama dan saling mendukung agar dapat memutus mata rantai kemiskinan sehingga pada akhirnya mampu meningkatkan kualitas SDM melalui pemberdayaan masyarakat.
“Terkait Pemutakhiran dan Validasi Data diharapkan agar pada bulan Maret depan kita dapatkan hasilnya. Kepada Disdukcapil agar segera mendata warga yang masih belum memiliki NIK atau Identitas Kependudukan lainnya. Saya himbau agar berkoodinasi dengan Dinas Sosial, Camat, Kepala Desa, bila perlu datang langsung ke lokasi untuk mendapatkan data tersebut” tegasnya.
“Pemutakhiran data dan validasi data harus lebih akurat dan terupdate secara terus-menerus agar program yang dilaksanakan tepat sasaran dan tepat guna. Kita akan merasakan manfaatnya 6 bulan ke depan” tambahnya.
Usai Bupati Nias menyampaikan arahannya, kegiatan dilanjutkan dengan Penyerahan Plakat dari Pemerintah Kabupaten Nias kepada Kepala Unit Advokasi Kebijakan dan Kemitraan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), Provincial Coordinator USAID ERAT Provinsi Sumatera Utara, Mewakili Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara. Dalam hal ini, diserahkan langsung oleh Bupati Nias yang didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Nias dan Kepala Bappedalitbang Kabupaten Nias.
Setelah itu, pelaksanaan pemaparan materi oleh narasumber dan diskusi bersama tentang kemiskinan ekstrim di Kabupaten Nias serta kebijakan dalam penanggulangan kemiskinan.

(ED1N)

Berita Terkait

Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya
Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.
Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung
Masyarakat Luwu Kembali Melakukan Aksi Protes PT. Macmahon : Masyarakat Makan Debu
JUT Desa Karyadadi Tahun Anggaran 2024 Diduga jadi Ajang Korupsi
Atas Penyebaran Berita Hoax dan Fitnah Oleh Fatris Yuniar Di Akun Medsosnya, Kepsek SDN 1 Teluk Betung  Akan Melapor Ke APH Atas Pencemaran Nama Baiknya Dan Pelanggaran UU ITE
Pemerintah Desa jaya Sakti Telah Mulai Laksanakan Pembangunan Rabat Beton menggunakan anggaran Dena Desa 2025
Ketum FMPB.. (FORUM MASYARAKAT PESAWARAN BERSATU) Bapak Mursalin. MS.Jangan Percaya Dengan Berita Hoaks

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:28

Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:51

Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:43

Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:27

Masyarakat Luwu Kembali Melakukan Aksi Protes PT. Macmahon : Masyarakat Makan Debu

Rabu, 30 April 2025 - 12:07

JUT Desa Karyadadi Tahun Anggaran 2024 Diduga jadi Ajang Korupsi

Senin, 28 April 2025 - 12:20

Pemerintah Desa jaya Sakti Telah Mulai Laksanakan Pembangunan Rabat Beton menggunakan anggaran Dena Desa 2025

Minggu, 13 April 2025 - 14:50

Ketum FMPB.. (FORUM MASYARAKAT PESAWARAN BERSATU) Bapak Mursalin. MS.Jangan Percaya Dengan Berita Hoaks

Jumat, 11 April 2025 - 09:27

LSM BRIM Desak KPK Dan Kejagung Turun Tangan, Terkait Dugaan KKN Kadis PKPCK Tidak Tersentuh Hukum

Berita Terbaru