Bravo…!!! Kolaborasi Team Anti Narkoba Polres Simalungun dan Polsek Perdagangan Ringkus Bandar Narkoba, Sita Shabu 230,91 gram

Sabtu, 16 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN.Saberpungli.com – Pemerintah Indonesia menyatakan akan menangani permasalahan narkotika secara extraordinary. Penanganan yang sama juga telah dilakukan terkait dengan inflasi dan kasus stunting.

Penanganan terkait narkotika ini sebagaimana telah diinstruksikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada para Menteri Negara Koordinator (Menko), lembaga/ kementerian terkait, serta Kapolda dan Pangdam.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Petrus Reinhard Golose dalam keterangan persnya usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 11 September 2023.

Mendukung Pemerintah dalam memberantas Narkoba di Wilayah Hukum Polres Simalungun Kapolres kembali menegaskan menunjukan sikap untuk perang dengan narkoba, “Kami jajaran personel polres simalungun tetap berkomitmen untuk tidak ada negosiasi dalam memberantas narkoba dan siap berperang melawan narkoba di wilayah kabupaten simalungun, “tegas AKBP Ronald, Sabtu(16/9/2023).

Hal tersebut kembali dibuktikan dengan berhasilnya Team Sus Anti Narkoba Polres Simalungun dan Polsek Perdagangan yang berhasil merangkus jaringan Bandar Narkoba di Gang Kodok, Nagori Landbaw, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Pada Jumat, 15 September 2023 sekitar pukul 08.30 WIB.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., ketika dimintai keterangan membenarkan adanya penangkapan tersebut, “Benar polsek perdagangan bersama timsus penanganan narkoba polres simalungun ada berhasil mengamankan bandar sabu di daerah Nagori Landbaw, “ucap AKBP Ronald, saat melaksanakan Paroli di Kota Wisata Parapat, Kecamatan Girsang Siapangan Bolon, Kabupaten Simungun, Sabtu(16/9/2023).

Kapolres menerangkan bahwa ada, “Tiga individu pria dan satu wanita, terbukti memiliki dan dugaan lainnya terkait narkotika golongan I bukan tanaman, jenis shabu-shabu. Keempat pelaku yang ditangkap berinisial “MH” Damanik(35) alias Wawe, “MS” Siregar(31), “SG(23)” yang merupakan warga Nagori Landbaw, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun dan “C” boru Siahaan(16), warga Kampung Pompa, Nagori Perlanaan, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.

Berdasarkan laporan dan informasi dari masyarakat, polisi melakukan penyelidikan ke lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika. Hasil penggerebekan mengantarkan pada penangkapan empat individu dan penemuan barang bukti narkotika jenis shabu-shabu seberat 230,91 gram serta barang bukti lainnya, “ujar AKBP Ronald.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan bahwa saat dilakukan introgasi, “MH” Damanik(35) alias Wawe mengakui bahwa shabu-shabu tersebut adalah miliknya dan dipesan dari Kota Medan. Sementara ketiga indvidu lainnya mengaku baru saja menggunakan narkotika jenis shabu-shabu yang mereka dapat dari Wawe, “jelas AKBP Ronald.

Keempat tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Mako Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini masih dalam penyelidikan dan pengembangan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Dari tangan “MH” Damanik(35) alias Wawe Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 3 (tiga) bungkus plastik klip transparan ukuran sedang dan 4 (empat) bungkus plastik klip transparan ukuran kecil yang didalamnya berisikan diduga narkotika jenis shabu-shabu dengan berat brutto 230,91 gram, 10 (sepuluh) plastik klip kecil kosong, 1 (satu) tas warna hitam, 2 (dua) unit timbangan digital, 1 (satu) bungkus besar yang berisi plastik kosong.

Sedangkan dari “MS” Siregar(31), “SG(23)” dan “C” boru Siahaan(16), Polisi menyita 2 (dua) kaca pirex yg berisi diduga narkotika jenis shabu-shabu dengan berat brutto 2,99 gram, 1 (satu) set bong, 1 (satu) plastik klip transparan ukuran kecil yg berisi diduga Narkotika jenis shabu-shabu yang digunakan bersama milik dari “MS” Siregar(31).

Kapolres Simalungun, AKBP Ronald, dalam konferensi pers pasca penggerebekan mengungkapkan komitmennya yang kuat untuk memerangi penyebaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kepada masyarakat, saya ingin menyampaikan bahwa Polres Simalungun dan seluruh jajaran tugas kepolisian akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba di wilayah ini. Kami tidak akan berhenti sampai pada satu titik saja, akan tetapi, kami akan bekerja keras untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,” ujar AKBP Ronald.

Dia juga menyoroti bahwa narkoba adalah musuh bersama dan dapat merusak generasi muda. Oleh karena itu, peran serta masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba sangat dibutuhkan.

Lebih lanjut, AKBP Ronald juga menegaskan akan memberikan hukuman yang tegas dan sesuai hukum yang berlaku bagi siapa saja yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba. “Tidak ada toleransi bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba. Kami akan proses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Dia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkoba. “Mari kita jaga generasi penerus bangsa ini dari bahaya narkoba. Kita harus bersepakat untuk membuat Simalungun bebas dari narkoba,” pungkas Kapolres Simalungun AKBP Ronald.

Reporter : Dedi Sinaga

Berita Terkait

Lsm Kaki Lampung Ajak Seluruh Aktivis , Lsm Juga APH Agar Memantau Kegiatan PPDB Tahun 2025
BPBD Provinsi Lampung ‘Warning’ Konsultan Pengawas dan Rekanan Proyek Tebing Sungai di Desa Bunut Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran
Menara Telekomunikasi milik PT. DMT di Tubaba Diblok Akses Masyarakat, Simak Penyebabnya!
Edi arsadad selaku aktifis dampingi warga ke polda Lampung
Pura -pura lupa pihak Perusahan Tidak Mengetahui Kewajibannya Kepada Masyarakat
Nekat Beli Sabu Lewat Instagram, 2 Pria Diamankan Satuan Narkoba Polres Palopo
PSBL GERUDUK DISNAKER KEBUPATEN LUWU, ADA APA.?
Guna Meningkatkan Akselibitas dan Konektivitas Antar Desa ,Desa Suka Mandiri Bangun Jalan Rabat Beton

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:54

Lsm Kaki Lampung Ajak Seluruh Aktivis , Lsm Juga APH Agar Memantau Kegiatan PPDB Tahun 2025

Sabtu, 14 Juni 2025 - 14:41

BPBD Provinsi Lampung ‘Warning’ Konsultan Pengawas dan Rekanan Proyek Tebing Sungai di Desa Bunut Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran

Sabtu, 14 Juni 2025 - 12:23

Menara Telekomunikasi milik PT. DMT di Tubaba Diblok Akses Masyarakat, Simak Penyebabnya!

Jumat, 13 Juni 2025 - 23:16

Edi arsadad selaku aktifis dampingi warga ke polda Lampung

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:49

Nekat Beli Sabu Lewat Instagram, 2 Pria Diamankan Satuan Narkoba Polres Palopo

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:57

PSBL GERUDUK DISNAKER KEBUPATEN LUWU, ADA APA.?

Senin, 9 Juni 2025 - 18:04

Guna Meningkatkan Akselibitas dan Konektivitas Antar Desa ,Desa Suka Mandiri Bangun Jalan Rabat Beton

Senin, 2 Juni 2025 - 18:19

Desa Simpang Pematang Kembali Bangun Jalan Rabat Beton Melalui Dana Desa 2025

Berita Terbaru