DPW FKBPPPN SUMUT dan DPD SIMALUNGUN Tagih Janji Kemendagri Terkait Nasib Honorer Satpol PP

Kamis, 5 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumatera Utara,Saberpungli.com – Menindaklanjuti pertemuan rapat koordinasi antara Kemendagri yang dihadiri oleh Wamendagri, John Wempi Wetipo bersama dengan beberapa perwakilan honorer Satpol PP seluruh Indonesia yang tergabung dalam Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) beberapa waktu lalu, Ketua DPW FKBPPPN Provinsi Sumatera Utara, Francy Sinaga, akan tetap menagih janji pemerintah pasalnya hingga saat ini Kemendagri belum mengakomodir dan memberikan kabar baik mengenai nasib tenaga honorer Satpol PP seluruh Indonesia.

Francy Sinaga meminta Pemerintah agar dapat segera mengangkat honorer Satpol PP menjadi Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan Konstitusi mengingat hingga kini masih terdapat sekitar 90 ribuan tenaga Satpol PP yang masih berstatus non PNS sebagaimana mestinya yang diamanatkan oleh UU.
Beliau juga mengharapkan agar pemerintah segera melakukan pengesahan Rancangan Undang Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara Menjadi UU, Kamis (5 /10/2023).

Lebih lanjut, Francy Sinaga mengatakan bahwa pihaknya sudah dijanjikan oleh Kementerian Dalam Negeri pada pertemuan lalu terkait kabar pasti nasib Satpol PP Non PNS ke depannya.
Oleh karena itu, Francy Sinaga selaku Ketua DPW FKBPPPN Provinsi Sumatera Utara, mendesak agar Kemendagri untuk bisa berkomitmen mengatasi ketidakjelasan nasib puluhanribu tenaga honorer Satpol PP di Seluruh Indonesia.
Hal ini sesuai dengan janji Wakil menteri Dalam Negeri, John Wempi Watipo dalam rapat Koordinasi dengan perwakilan Satpol PP beberapa waktu lalu

“John Wempi Wetipo mengatakan akan memperjuangkan nasib tenaga honorer Satpol PP se Indonesia, dan kita ada bukti Pernyataan beliau” ungkap Francy Sinaga.

” Saya sudah bicara dengan anggota DPR, mereka sepakat untuk mempercepat, jadi nanti kita perjuangkan” , ujar Wamendagri seperti dikutip Francy Sinaga.

Tidak hanya itu, Francy mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus mengawal semua masalah honorer Satpol PP di seluruh Indonesia diselesaikan dan diserahkan kepada MenPan RB sesuai amanah UU yang berlaku.

Senada dengan itu, Ketua DPD FKBPPPN Simalungun, Hariandi Dasuha, mengharapkan agar Kemendagri melalui Wamen agar melaksanakan komitmen yang dijanjikan pada pertemuan lalu.

“Kami akan terus mengawal penyelesaian masalah honorer Satpol PP di seluruh Indonesia hingga diserahkan kepada MenPan RB sesuai dengan amanat UU nomor 23 Tahun 2014 Pasal 256 bahwa Polisi Pamong Praja adalah Pegawai Negeri Sipil” jelasnya.

Francy Sinaga, menambahkan bahwa selama Peraturan Perundang Undangan masih berlaku,maka Pemerintah harus melaksanakan nya sesuai dengan Konstitusi.

“Kemendagri agar segera menyerahkan Surat Formula ke MenPan RB dan DPR RI” tambah nya sedikit kecewa melihat Pemerintah saat ini yang selalu memberikan pengharapan tanpa kenyataan.
Diberitakan sebelumnya, DPR RI resmi mengesahkan Undang Undang tentang Perubahan atas Undang Undang No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara ( ASN ) pada Rapat Paripurna yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.

Francy Sinaga kembali menegaskan kepada Pemerintah, melalui Kemendagri, MenPan RB maupun DPR RI,agar segera menjalankan Pasal 256 tadi UU no 23 Tahun 2014, Satpol PP itu adalah PNS.

( Dedi Sinaga)

Berita Terkait

Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya
Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.
Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung
Masyarakat Luwu Kembali Melakukan Aksi Protes PT. Macmahon : Masyarakat Makan Debu
JUT Desa Karyadadi Tahun Anggaran 2024 Diduga jadi Ajang Korupsi
Atas Penyebaran Berita Hoax dan Fitnah Oleh Fatris Yuniar Di Akun Medsosnya, Kepsek SDN 1 Teluk BetungĀ  Akan Melapor Ke APH Atas Pencemaran Nama Baiknya Dan Pelanggaran UU ITE
Pemerintah Desa jaya Sakti Telah Mulai Laksanakan Pembangunan Rabat Beton menggunakan anggaran Dena Desa 2025
Ketum FMPB.. (FORUM MASYARAKAT PESAWARAN BERSATU) Bapak Mursalin. MS.Jangan Percaya Dengan Berita Hoaks

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:28

Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:51

Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:43

Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:27

Masyarakat Luwu Kembali Melakukan Aksi Protes PT. Macmahon : Masyarakat Makan Debu

Rabu, 30 April 2025 - 12:07

JUT Desa Karyadadi Tahun Anggaran 2024 Diduga jadi Ajang Korupsi

Senin, 28 April 2025 - 12:20

Pemerintah Desa jaya Sakti Telah Mulai Laksanakan Pembangunan Rabat Beton menggunakan anggaran Dena Desa 2025

Minggu, 13 April 2025 - 14:50

Ketum FMPB.. (FORUM MASYARAKAT PESAWARAN BERSATU) Bapak Mursalin. MS.Jangan Percaya Dengan Berita Hoaks

Jumat, 11 April 2025 - 09:27

LSM BRIM Desak KPK Dan Kejagung Turun Tangan, Terkait Dugaan KKN Kadis PKPCK Tidak Tersentuh Hukum

Berita Terbaru