Pekerjaan Jalan Onderlagh Desa Semuli Jaya Diduga Tidak Sesuai Juknisnya Terkesan Asal Jadi 

Minggu, 19 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA,- Proyek pengerjaan pengerasan jalan Onderlagh Desa Semuli Jaya, Kecamatan Abung Semuli Kabupaten Lampung Utara, melalui anggaran DD Th 2023 di duga syarat korupsi dan sangat amat merugikan negara. Jum’at (18/11/2023)

Pekerjaan tersebut diduga banyak kesalahan nya diantaranya pemasangan batunya teramat jarang seharusnya batunya berdiri itu pemasangannya tidur jadi jelas cara mereka untuk mengurangi volume kubikasi batunya, dan sampai saat ini pun belum juga di wales dan tidak memakai lantai dasar di siram pasir , sehingga kita liat proyek tersebut terkesan amburadul alias asal jadi.

“Dan saat tim awak media kami meninjau lokasi tersebut kebetulan sang kades tersebut tidak ada di tempat dan saat di hub via WhatsApp suami kades tersebut ternyata mereka lagi di lampung tengah karena lagi urut urat sarap kejepit ujar suami kades tersebut.

Terpaksa tim awak media menunggu hingga malam karena kata suami Kades tersebut tunggu aja dulu sekitar pukul wib jam 6 sore lah mereka pulang ucap suami kades tersebut.

Jadi yang kami merasa anehnya kades tersebut tidak sama sekali ada ihtiqad baiknya untuk menemui kami malah suaminya yang menemui kami seolah” kades tersebut sangat enggan untuk kami konfirmasi.

Jadi jelas kades tersebut sudah merasa ketakutan mungkin makanya tidak mau menemui kami karena mungkin dia tidak mau ngasih keterangan sama awak media.

Jadi jelas tolong kepada aparat penegak Hukum (APH) untuk memanggil dan memeriksa kades tersebut karena sudah di anggap merugikan negara, dan meminta agar segera di tindak lanjuti tanpa kecuali tutupnya”.(Tim Read)

Berita Terkait

Gerak Cepat, Satreskrim Polres Luwu Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Kepala Dusun
Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya
Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.
Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung
Masyarakat Luwu Kembali Melakukan Aksi Protes PT. Macmahon : Masyarakat Makan Debu
JUT Desa Karyadadi Tahun Anggaran 2024 Diduga jadi Ajang Korupsi
Atas Penyebaran Berita Hoax dan Fitnah Oleh Fatris Yuniar Di Akun Medsosnya, Kepsek SDN 1 Teluk Betung  Akan Melapor Ke APH Atas Pencemaran Nama Baiknya Dan Pelanggaran UU ITE
Pemerintah Desa jaya Sakti Telah Mulai Laksanakan Pembangunan Rabat Beton menggunakan anggaran Dena Desa 2025

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:44

Gerak Cepat, Satreskrim Polres Luwu Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Kepala Dusun

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:28

Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:51

Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:43

Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:27

Masyarakat Luwu Kembali Melakukan Aksi Protes PT. Macmahon : Masyarakat Makan Debu

Rabu, 30 April 2025 - 00:20

Atas Penyebaran Berita Hoax dan Fitnah Oleh Fatris Yuniar Di Akun Medsosnya, Kepsek SDN 1 Teluk Betung  Akan Melapor Ke APH Atas Pencemaran Nama Baiknya Dan Pelanggaran UU ITE

Senin, 28 April 2025 - 12:20

Pemerintah Desa jaya Sakti Telah Mulai Laksanakan Pembangunan Rabat Beton menggunakan anggaran Dena Desa 2025

Selasa, 22 April 2025 - 21:15

APH Ditantang Usut KKN Proyek di Dinas PKPCK Lampung

Berita Terbaru