TAPTENG, Saberpungli.com – Dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah kembali di isukan di salah satu satuan pendidikan di Tapanuli Tengah
Hal tersebut di sampaikan salah satu sumber yang enggan menyebutkan namanya kepada awak media terkait adanya penyelewengan penggunaan Dana Bos di lingkungan SDN Aek Tolang 2 (24/01/2024)
Dalam keterangannya menyampaikan sejak Tahun 2023 silam hingga saat ini beberapa tenaga pendidik berstatus Honorer belum mendapatkan gaji
Sumber lain menyebutkan sebelumnya setiap slip gaji honorer yang di tandatangani tidak sesuai dengan yang diterima dan selalu ada pemotongan gaji di sinyalir oknum kepsek melakukan Pungutan Liar (Pungli) terhadap gaji tenaga pendidik yang berstatus honorer.
Menanggapi hal tersebut ketika di konfirmasi kepada Kepala sekolah Inisial MT tidak berkomentar banyak
“Silahkan konfirmasi ke Kadis Pendidikan kalau terkait penggunaan dana Bos”Ujar perempuan yang menjabat sebagai Kepsek di ruang kerjanya di Jl. P. Diponegoro, Aek Tolang 2, Kec. Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (25/01/2024)
Ironisnya lagi oknum kepsek mengarahkan awak media untuk mengkonfirmasi kepada komite sekolah.
Melalui telepon selulernya Bagariang Komite Sekolah SDN Aek Tolang 2 menjawab awak media (27/01/2024)
“Saya lagi di Matauli bang nanti jam empat sore datang kalau mau konfirmasi”tutupnya melalui telepon selulernya
Sementara itu ketika di hubungi kembali sesuai jadwal yang ia tentukan Oknum Komite yang juga disebut-sebut sebagai Kepala Lingkungan terkesan menghindar dari awak media dengan alibi sedang berada diacara lain, diduga kongkalikong dengan Oknum kepsek terkait penggunaan dana bos di satuan pendidikan tersebut.
Terkait hal tersebut Team Pemantau Keuangan Negara Republik Indonesia (PKN-RI) Wilayah Sibolga – Tapanuli Tengah Meminta Pj. Bupati Tapanuli Tengah Sugeng Riyanta SH, MH Untuk memeriksa Terkait Penggunaan Dana BOS SDN Aek Tolang 2 Melalui Inspektorat.
Di sisi lain dari data yang di himpun oleh awak media penggunaan dana BOS SD NEGERI 158490 AEK TOLANG 2 Tahun Anggaran 2023 telah di anggarkan untuk pembayaran gaji honorer senilai puluhan juta rupiah yang di duga fiktif
Yakni pada penerimaan dana Bos Tahap satu T.A 2023
Yang terima Pada 21 Maret 2023 lalu seniali Rp 71.550.000 dari Dana bos tersebut di anggarkan untuk pembayaran honor senilai Rp 19.800.000
Dan pada Tahap Kedua kembali Dana BOS Tersebut diterima senilai Rp 71.550.000 tertanggal 24 Juli 2023 lalu dan kembali di anggarkan untuk pembayaran honor senilai Rp 19.800.000.(Red)